Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Sugianto sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) menggantikan Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca yang memasuki masa pensiun.
Dengan penunjukan itu, Imam yang saat ini menjabat Kapolda Jawa Timur praktis mendapat kenaikan pangkat satu tingkat menjadi komisaris jenderal (Komjen).
Mutasi perwira tinggi Polri itu tertuang dalam surat telegram Nomor ST/200/I/2025 pada 31 Januari 2025. Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Sabtu (1/2)
Dalam surat telegram Kapolri itu terdapat enam personel yang dimutasi. Beberapa personel itu ialah Brigjen Agus Suryonugroho sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menggantikan Irjen Aan Suhanan yang juga memasuki masa pensiun.
Kemudian, Brigjen Asep Safrudin sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) menggantikan Irjen Yan Fitri Halimansyah yang memasuki masa pensiun.
Sandi menyebut serah terima jabatan Kapolda Kepri dan pejabat utama lainnya akan dilaksanakan sore ini di Rupatama Mabes Polri yang dipimpin oleh Kapolri. "Benar rencana sore ini jam empat (sertijab) langsung dipimpin Bapak Kapolri," kata Sandi. (Ant/J-2)
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved