Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Titiek Soeharto Minta Dalang Pagar Laut Tangerang Segera Diungkap: Masyarakat Menunggu

Rahmatul Fajri
23/1/2025 15:58
Titiek Soeharto Minta Dalang Pagar Laut Tangerang Segera Diungkap: Masyarakat Menunggu
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KETUA Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto meminta aktor intelektual atau dalang di balik berdirinya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang dapat segera diungkap. Ia meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk bekerja cepat dan mengungkapnya ke publik.

"Kami masih menuntut agar Kementerian Kelautan dan Perikanan terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pagar ini di lautan yang tidak boleh dipagar, dikapling oleh siapapun. Kami minta KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat karena masyarakat menunggu," kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Titiek mengaku mengapresiasi langkah pemerintah yang telah bertindak dengan mencabut pagar laut di Kabupaten Tangerang. Ia meminta KKP tidak berhenti di situ. Ia meminta KKP secepatnya mengungkap pihak yang bertanggung jawab. 

"Saya sih mau secepat-cepatnya tadi saya juga minta secepat-cepatnya, tapi dari kementrian karena ini terkait dengan kementerian-kementerian atau lembaga-lembaga lain jadi kita beri waktulah pak Menteri mudah-mudahan secepat-cepatnya bisa terungkap siapa yang ada di balik semua ini," katanya.

Titiek meminta pihak yang bertanggung jawab nantinya dapat ditindak dan dihukum sesuai peraturan berlaku serta membayar ganti rugi.

"Kemarin ada pencabutan pagar yang mengerahkan banyak aparat untuk pencabutan 30 km ini tentu ada biaya yang timbul yang besar. Kami minta siapapun nanti yang bersalah melanggar hukum ini mereka harus mengganti biaya yang telah dikeluarkan ini," katanya.

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pihaknya akan sesegera mungkin mengungkap siapa yang bertanggung jawab terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang. 

"Kita akan secepat mungkin akan mengungkap sesuai dengan kewenangan kita Kewenangan kita adalah memeriksa dari aspek administratif," kata Trenggono. 

Trenggono mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Yang kedua konsolidasi dan koordinasi dengan pengertian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Selain itu, Trenggono mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak lain terkait adanya dugaan pelanggaran hukum pidana dalam pembuatan pagar laut.

"Tadi di kesimpulan agar dikoordinasikan apabila ada sanksi hukum, itu larinya ke kementerian lain, ke lembaga lain. Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi," katanya. (Faj/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya