Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Titiek Sebut Laut Ini Milik Kita, Bukan Milik Perorangan atau Korporasi

Ficky Ramadhan
22/1/2025 16:52
Titiek Sebut Laut Ini Milik Kita, Bukan Milik Perorangan atau Korporasi
Nelayan.(Antara)

KETUA Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengatakan bahwa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang akan dibatalkan. Menurutnya, laut bukan milik perorangan atau milik korporasi.

"Mengenai sertifikat-sertifikat yang ada sudah kita dengar dari Pak Menteri (ATR/BPN) bahwa ini akan dibatalkan. Karena laut ini bukan milik perorangan atau milik korporasi, ini adalah milik kita semua. Jadi yang melanggar hukum tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk segera diselesaikan dan ditertibkan," kara Titiek di Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Rabu (22/1).

Titiek mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus pemagaran laut ini hingga selesai. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khusunya di pesisir untuk selalu memberikan informasi jika tidak ada yang beres dalam proses pembongkaran pagar laut tersebut.

"Mudah-mudahan kami DPR bisa melakukan fungsi pengawasan untuk menyelesaikan atau membantu menyelesaikan masalah-masalah yang ada, mengenai sertifikat-sertifikat yang ada di tempat-tempat lain," ujarnya.

Diketahui, 1.800 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pembongkaran pagar laut ilegal yang berada di perairan Kabupaten Tangerang. Personel tersebut terdiri dari KKP, TNI AL, Bakamla, Polisi.

Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto. Mekanisme untuk pencabutan pagar laut itu dilakukan dengan cara menariknya menggunakan kapal.

TNI AL juga menerjunkan kendaraan tempur (ranpur) jenis Amfibi LVT dan puluhan kendaraan perahu karet untuk membongkar pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang. (Fik/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya