Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) saat ini sedang menyusun aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian dalam Peraturan Pemerintah. Dalam aturan itu akan diatur pula terkait penggunaan senjata api (senpi) bagi petugas imigrasi.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengingatkan pemerintah agar legalisasi penggunaan senjata api bagi pejabat tertentu di keimigrasian untuk perlindungan diri dibuatkan Standar Operasional Pelaksanaan yang ketat. Menurutnya, penggunaan senjata memiliki resiko tinggi.
“Jadi diatur ketat, dalam kondisi apa senjata itu digunakan. Termasuk sosok pejabat seperti apa yang layak memilikinya di keimigrasian,” ujar Meity dalam keterangannya pada Selasa (21/1).
Selain itu, Meity mengingatkan bahwa potensi penyalahgunaan senjata api bisa dilakukan oleh siapapun yang memilikinya. Termasuk aktor negara saat menyalahgunakan kewenangannya.
Lebih lanjut, anggota dari Fraksi PKS itu mengingatkan adanya deretan kasus penyalahgunaan senjata api yang terjadi di sejumlah wilayah di tanah air setahun lalu.
“Kita lihat, apa yang terjadi di tahun 2024. Kasus-kasus penyalahgunaan senjata api yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil. Sebagian dilakukan oleh oknum aparat hukum atau aparat negara. Padahal, aturan penggunaannya sudah diatur sedemikian ketat di institusi masing-masing,” ungkapnya.
Meity menambahkan, bahwa ia memahami tujuan penggunaan senjata api dalam poin tambahan UU No.63 tersebut yaitu untuk perlindungan diri, akan tetapi hal tersebut perlu diperjelas nantinya agar tidak multitafsir.
“Misalnya, si pemilik menggunakan dengan alasan terdesak. Melindungi diri. Tapi kasusnya pertengkaran soal batas tanah dengan tetangganya. Nah, itu masalah pribadi. Tidak dalam rangka tugas atau untuk kepentingan negara. Artinya, harus ada aturan sanksi yang berat pula kalau terjadi penyalahgunaan,” jelasnya. (Z-9)
Seluruh WNA yang diamankan terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal dan dugaan keterlibatan dalam kejahatan siber.
PENTAGON di bawah Donald Trump menginstruksikan sekitar 1.500 personel militer aktif yang bermarkas di Alaska untuk bersiaga menghadapi kemungkinan penugasan ke Minnesota,
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Silmy Karim menegaskan bahwa kehadiran fungsi keimigrasian di pusat ekonomi seperti IWIP sangat strategis.
Kemenimipas melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
Imigrasi memperketat pengawasan keimigrasian di kawasan industri dan pertambangan yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA). Operasi ini menyasar sejumlah lokasi, termasuk di PT IMIP
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Aksi ini sempat berhasil, namun dipergoki oleh pemilik kendaraan saat para pelaku hendak melarikan diri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut tak ada personel yang dibekali senjata api saat mengawal acara yang digelar di kawasan Monas, Jakarta
KEPOLISIAN menangkap menangkap lima orang atas tuduhan terkait penyalahgunaan senjata api dan geng setelah insiden penembakan massal di Stockton, California, Amerika Serikat Sabtu (29/11).
Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, senjata api yang ditemukan di lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara hanyalah senjata mainan.
DIDUGA dua pucuk senjata api (senpi) ditemukan di lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta, Jalan Prihatin, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada, Jumat, 7 November 2025.
Dua pencuri motor bersenjata api diamuk massa di Tambora, Jakarta Barat. Kedua pelaku kritis dan jalani operasi di RS Polri Kramat Jati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved