Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah buka suara soal penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang memperbolehkan ASN untuk berpoligami. Ia menilai hal ini dapat menimbulkan masalah baru.
“Sebenarnya kebijakan pemerintah tidak usah mengatur terlalu jauh, karena itu tidak ada urgensinya bagi publik, aturan mengenai poligami,” kata Trubus saat dihubungi oleh MetrotvNews.com, hari ini.
Selain itu Trubus mengatakan aturan ASN berpoligami menimbulkan pertanyaan siapa yang berwenang memberikan izin. Setelah itu juga ada potensi transaksi dalam pemberian izin ASN berpoligami.
“Jadi potensi celah terjadinya penyimpangan adminitarsi, istilahnya nanti saya bayarlah, istilahnya begitu, jadi transaksional,” ucap Trubus.
Lebih lanjut Trubus mengatakan mengatur soal izin poligami ASN tidak ada hubungan dalam hal kinerjanya. Kinerja adalah soal komitmen bekerja bukan soal masalah pribadi.
“Tidak ada hubungannya, kalau dikait-kaitkan asih ada juga, tapi terlalu jauh,” tegasnya.(Ant/P-2)
Ia menilai hal ini menjadi penting karena mengingat banyaknya jumlah ASN di lingkungan Pemprov Jakarta.
Menurut dia, poligami di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan topik yang sering menjadi bahan perdebatan.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dukung Pergub yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk berpoligami.
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN
Meski al-Tayeb tidak menyerukan pelarangan terhadap praktik tersebut, dia mengatakan poligami sesungguhnya membutuhkan nilai keadilan.
Filosofinya didasarkan pada ajaran Kristen, meskipun para pemimpin dari gereja Presbiterian, kepercayaan utama di negara bagian, menolak poligami Chana.
Tercatat hanya ada 10 kota destinasi yang meliputi, Solo, Cilacap, Lampung, Sragen, Kebumen, Yogyakarta, Kediri, Semarang, Malang, dan Tasik.
Jika ASN DKI Jakarta kedapatan tidak netral, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suswono akan lanjutkan program-program gubernur sebelumnya karena memang sudah dirasakan oleh masyarakat. Tak hanya dilanjutkan, Suswono juga tegaskan akan ditingkatkan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan enam tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kriteria sangat rawan.
Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa cuaca pada saat penyelenggaraan Pilkada 2024.
Diketahui, masa jabatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut akan berakhir pada Minggu (16/10) besok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved