Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah buka suara soal penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang memperbolehkan ASN untuk berpoligami. Ia menilai hal ini dapat menimbulkan masalah baru.
“Sebenarnya kebijakan pemerintah tidak usah mengatur terlalu jauh, karena itu tidak ada urgensinya bagi publik, aturan mengenai poligami,” kata Trubus saat dihubungi oleh MetrotvNews.com, hari ini.
Selain itu Trubus mengatakan aturan ASN berpoligami menimbulkan pertanyaan siapa yang berwenang memberikan izin. Setelah itu juga ada potensi transaksi dalam pemberian izin ASN berpoligami.
“Jadi potensi celah terjadinya penyimpangan adminitarsi, istilahnya nanti saya bayarlah, istilahnya begitu, jadi transaksional,” ucap Trubus.
Lebih lanjut Trubus mengatakan mengatur soal izin poligami ASN tidak ada hubungan dalam hal kinerjanya. Kinerja adalah soal komitmen bekerja bukan soal masalah pribadi.
“Tidak ada hubungannya, kalau dikait-kaitkan asih ada juga, tapi terlalu jauh,” tegasnya.(Ant/P-2)
Hal ini agak aneh karena ketika delik ini dirumuskan, nyaris tidak ada perdebatan yang keras.
INARA Rusli telah memutuskan menghentikan hubungannya dengan Insanul Fahmi. Diketahui Inara bahkan lebih dulu menghubungi istri Insanul, Wardatina Mawa, lewat pesan singkat.
KETUA UMUM Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Euis Nurlaelawati mengatakan isu pernikahananak dan poligami masih menjadi tantangan keluarga Muslim di Indonesia.
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dukung Pergub yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk berpoligami.
Menurut dia, poligami di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan topik yang sering menjadi bahan perdebatan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menerapkan kebijakan WFA bagi ASN pada 25-27 Maret 2026 sesuai arahan pusat. Meski fleksibel, Pramono menegaskan ini bukan tambahan libur
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta tetap terbuka bagi pendatang pasca-Lebaran tanpa operasi yustisi. Namun, pendatang diimbau memiliki kapasitas
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved