Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PASANGAN Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Nomor Urut 2, Zuwanda dan Sawaluddin Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), mendalilkan masifnya pelanggaran mengenai adanya orang-orang yang memilih padahal tidak mempunyai hak pilih dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi 2024 (Pilbup Muaro Jambi).
Kuasa hukum pemohon, Heru Widodo mengatakan hal ini disebabkan karena banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dan diduga terjadi di 203 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 796 TPS se-Kabupaten Muaro Jambi.
“Penggunaan hak pilih dari orang-orang yang secara hukum tidak mempunyai hak pilih di berbagai TPS yang Pemohon dapatkan buktinya terdapat di 203 TPS yang tersebar di 3 kecamatan,” ujar Heru dalam sidang perkara nomor 139/PHPU.BUP-XXIII/2025. di Ruang Sidang Panel 2, Gedung 2 MK pada Selasa (14/1).
Heru menjelaskan pelanggaran tersebut terjadi karena banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Akan tetapi, orang-orang yang tidak punya hak pilih tersebut difasilitasi dan dibiarkan mencoblos di TPS.
“Hal ini dinilai telah merugikan perolehan suara sah Pemohon karena pada dasarnya pelanggaran terhadap penggunaan hak pilih berimplikasi pada adanya penggelembungan suara terhadap pasangan calon tertentu,” jelasnya.
Budi menilai KPU Muaro Jambi dinilai membiarkan praktik pelanggaran dan kecurangan yang merugikan perolehan suara Pemohon tersebut dan menguntungkan perolehan suara pasangan calon lain.
Untuk itu, dalam petitumnya, Budi meminta kepada Mahkamah untuk membatalkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Tahun 2024 yang ditetapkan dan diumumkan pada tanggal 7 Desember 2024, sepanjang perolehan suara di 203 TPS yang tersebar di 46 Desa dan berada di wilayah 3 Kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi.
“Memerintahkan Termohon untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di 203 (dua ratus tiga) TPS yang tersebar di 46 Desa yang berada di wilayah 3 Kecamatan, pada Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi,” tandasnya. (H-2)
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved