Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tampak menghadiri acara HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).
Hasto yang telah menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaaj suap terkait buronan Harun Masiku duduk sejajar dengan Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum PDIP itu tiba bersaama Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo yang juga putra Megawati. Berdasarkan pantauan Media Indonesia di lokasi, sejumlah elite partai banteng itu juta sudah hadir di lokasi.
Mereka antara lain Olly Dondokambey, Said Abdullah, mantan calon presiden PDIP pada Pilpres 2024 Ganjar Pranowo, Arya Bima, serta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Acara HUT ke-52 PDIP digelar di tengah sejumlah dinamika. Selain penetapan Hasto sebagai tersangka, PDIP juga kalah dalam Pilpres 2024 dan gagal mengunci kemenangan di kandang sendiri pada Pilkada 2024, sebut saja Jawa Tengah. (Tri/I-2)
Uang receh sebagai simbol kasus Hasto yang dianggap masalah receh karena sudah ada putusan peradilan pada 2020 sehingga tidak perlu lagi disidangkan.
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Zaenur Rohman menilai tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan Jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terlalu ringan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku pegal-pegal setelah menulis nota pembelaan setebal 108 halaman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel itu gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Hasto mengeklaim tidak memiliki kedekatan pribadi dengan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved