Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur untuk menjadi pahlawan nasional. Tepatnya dalam acara Silaturahim Kebangsaan di Jakarta, Jumat (13/12), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai Gus Dur telah memperjuangkan kebhinnekaan, keragaman, persaudaraan, kemanusiaan, serta persatuan Indonesia dan sekarang masyarakat Indonesia menikmati berbagai keadaan tersebut yang merupakan hasil jerih payah dan pengorbanan Gus Dur untuk bangsa Indonesia.
“Maka saatnya di tempat ini pula, saya dengan berani dan kami semua menginisiasi untuk mengusulkan Gus Dur menjadi pahlawan nasional. Semoga tidak lama lagi terwujud bagi bangsa kita," ucap Cak Imin, seperti dikutip dari keterangan di Jakarta, Sabtu (13/12).
Meskipun Gus Dur tidak membutuhkan gelar pahlawan nasional, kata dia, tetapi bangsa Indonesia membutuhkan sosok Gus Dur untuk terus menjadi inspirasi dan semangat guna meneruskan dan membawa cita-cita Gus Dur, yaitu perdamaian dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dirinya bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB mengaku ingin terus melanjutkan semangat Gus Dur dan terus memperjuangkan kebhinnekaan, keragaman, persaudaraan, kemanusiaan, dan persatuan Indonesia, agar terwujud dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Cak Imin menuturkan PKB bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah meneguhkan kembali bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan kesalahan konstitusional dalam memimpin pemerintahan.
"Justru Gus Dur telah berhasil membawa bangsa kita benar-benar menjadi bangsa yang berdaulat sesuai dengan konstitusi kita,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum PKB Rusdi Kirana mengungkapkan Fraksi PKB MPR telah berinisiatif untuk mengembalikan nama baik Gus Dur melalui pencabutan Ketetapan atau Tap MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid.
Dengan mengembalikan nama baik Gus Dur, sambung dia, maka PKB akan terus memperjuangkan Gus Dur untuk bisa dikukuhkan sebagai pahlawan nasional."Walaupun sebenarnya dalam hati kami, termasuk saya, Gus Dur sudah merupakan pahlawan nasional,” kata Rusdi yang juga merupakan Wakil Ketua MPR itu.
Silaturahim Kebangsaan yang digelar mengusung tema Mengenang Guru Bangsa Gus Dur tersebut menampilkan berbagai pembicara, yakni Imam Katolik Romo Magnis; Ketua Umum FPP Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Xs. Budi Tanuwibowo; Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya; mantan Panglima Pasukan Berani Mati era Gus Dur, Gus Nuril, serta Kepala Wisma Sangha Theravada Indonesia YM Bhikku Dhammasubho Mahathera.
Kemudian, Kepala Biro Protokol Istana Kepresidenan semasa Gus Dur menjadi Presiden periode 1999-2001 Wahyu Muryadi, Wakil Ketua Harian DPP PKB Nadya Alfi Roihana, Ketua Umum Amir Nasional JAI Min Mirajudin Sahid.
Turut hadir Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid, Ketua Fraksi PKB MPR Neng Eem Marhamah, dan Ketua Umum DPP Badan Persaudaraan Antar Iman (Berani) Lorens Manuputty. (Ant/I-2)
Marsinah diculik dan tewas secara misterius pada 1993, setelah aktif memimpin aksi mogok kerja memperjuangkan hak-hak buruh.
Gus Ipul menyebutkan, Jenderal M Jusuf telah memenuhi syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan gelar tersebut.
Marsinah adalah seorang aktivis buruh yang dikenal gigih memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia.
(Mensos) Syaifullah Yusuf angkat bicara terkait pro dan kontra di masyarakat terkait dengan usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto atau Pak Harto.
Soeharto, dan KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) masuk dalam nama yang diusulkan Kemensos untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun ini
Haedar menyebut sejarah bangsa Indonesia kerap diwarnai tarik ulur dalam pemberian gelar pahlawan karena belum tercapainya titik temu dalam memandang tokoh secara utuh.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
Komarudin tak masalah dengan usulan yang dilontarkan Cak Imin. Namun, dia mengingatkan bahwa agar semua pihak menaati amanah reformasi terkait pemilihan langsung oleh rakyat.
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Tom Lembong divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun serta denda sebesar Rp750 juta
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Sebelum memulai MPLS, para siswa akan menjalani Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang meliputi pengecekan tekanan darah, mata, telinga, dan berbagai tes kesehatan lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved