Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BELA negara adalah salah satu bentuk tanggung jawab setiap warga negara dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa.
Wujud rasa tanggung jawab bela negara tidak terbatas pada mengikuti kegiatan militer, tetapi mencakup berbagai upaya untuk memperkuat persatuan, dan mempertahankan nilai-nilai kebangsaan. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan bela negara? Berikut penjelasannya.
Dilansir dari Kementerian Pertahanan, bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk berperan aktif dalam menjaga kelangsungan hidup negara Republik Indonesia, baik dari segi kedaulatan wilayah, keselamatan bangsa, serta integritas sosial dan budaya. Bela negara bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari menyumbangkan pikiran, tenaga, hingga kemampuan fisik maupun nonfisik untuk kepentingan negara.
Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bela negara diartikan sebagai sikap, perilaku, dan tindakan yang dilakukan oleh setiap warga negara untuk membela negara dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan negara. Ini mencakup ancaman fisik maupun non-fisik, seperti ancaman ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman budaya, kekayaan alam, dan posisi geografis yang strategis. Hal ini menjadikannya berpotensi menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Oleh karena itu, bela negara bertujuan untuk membangun kesadaran setiap warga negara tentang pentingnya menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Berikut berbagai tujuan bela negara melansir dari Kesbangpol.tangerang. go.id:
1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara merupakan tindakan bela negara yang bertujuan menjaga kedaulatan dan keamanan, baik secara internal maupun eksternal, agar negara tetap berdiri kokoh dan berdaulat.
2. Melestarikan budaya
Bela negara juga mencakup upaya menjaga dan mengembangkan warisan budaya sebagai identitas nasional yang membedakan bangsa dari yang lain.
3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
Setiap warga negara diharapkan dapat mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dan konstitusi sebagai pedoman hidup untuk membangun bangsa yang adil, makmur, dan demokratis.
4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara
Setiap warga negara diharapkan dapat memberikan kontribusi positif sesuai kemampuan, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
5. Menjaga identitas bangsa dan negara
Bela negara mencakup usaha menjaga persatuan, keutuhan wilayah, dan karakter bangsa agar tetap kuat di tengah perbedaan.
Selain tujuan, dalam konteks bela negara terdapat juga beberapa dasar hukum yang mengatur bela negara.
Dasar hukum yang menjadi landasan wajib bela negara di Indonesia mencakup berbagai peraturan dan undang-undang penting. Diantaranya adalah:
Untuk meningkatkan kesadaran bela negara di masyarakat, pemerintah juga telah menciptakan Mars Bela Negara, sebuah lagu yang dibuat oleh musisi nasionalis, Dharma Oratmangun, sebagai sarana edukasi dan penyemangat.
Selain itu, momen Hari Bela Negara juga diperingati setiap 19 Desember. Penetapan ini dimulai pada 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 28 Tahun 2006. Hari tersebut dipilih untuk mengingat pentingnya bela negara sebagai wujud tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. (Z-1)
Dalam konteks bela negara, terdapat lima nilai dasar bela negara, yakni cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila, rela berkorban, dan kemampuan awal bela negara
Sejarah mencatat Indonesia memiliki banyak tokoh yang berperan penting dalam upaya membela, mempertahankan kemerdekaan dan membangun negara.
Kehadiran Komcad bertujuan memperkuat pertahanan Indonesia dengan menyiapkan sumber daya manusia yang terlatih, disiplin, dan siap mobilisasi saat negara memerlukan.
Tidak hanya terkait dengan aspek militer atau pertahanan semata, bela negara juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan politik.
Secara fisik, bela negara merujuk pada upaya pertahanan yang dilakukan untuk menghadapi ancaman nyata seperti serangan militer atau agresi dari pihak yang membahayakan negara.
Bela negara adalah hak sekaligus kewajiban setiap warga negara Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved