Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Ini Perbedaan Dewan Pertahanan Nasional dan Dewan Ketahanan Nasional

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/12/2024 18:33
Ini Perbedaan Dewan Pertahanan Nasional dan Dewan Ketahanan Nasional
Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi(MI/R Muhammad Zen)

KEPALA Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi membeberkan perbedaan Dewan Pertahanan Nasional dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). 

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12). Senin (16/12). 

Hasan menuturkan Dewan Pertahanan Nasional berdasarkan peraturan presiden memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan masukan dan strategi kebijakan untuk pertahanan nasional.

"Ketuanya langsung Presiden. Anggota-anggota tetapnya ada menteri pertahanan, menteri dalam negeri, menteri luar negeri, menteri keuangan, menteri sekretaris negara, nanti juga akan ada anggota tidak tetap dari kementerian lain tergantung situasinya," tutur Hasan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Hasan membeberkan, Dewan Ketahanan Nasional kewenangannya hanya terbatas kepada ketahanan dan pengamanan di dalam negeri. Hasan mengatakan Dewan Pertahanan Nasional fokusnya terhadap pertahanan, sehingga akan diisi oleh TNI.

"Kalau ini benar-benar sektornya sektor pertahanan. Jadi lebih kepada, ini kan ada tiga deputi ya. Nanti ada deputi geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi. Jadi kalau ini di dewan ketahanan nasional mungkin masih ada unsur Polri. Kalau di Dewan Pertahanan Nasional ini memang karena pertahanan, memang lebih menekankan pada aspek TNI," tutur Hasan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Sjafrie Sjamsoeddin menjadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan Donny Ermawan sebagai Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional  di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12). (Ykb/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik