Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi dengan santai rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan membentuk panitia kerja (panja) guna menyelesaikan persoalan di lembaga pemasyarakatan. Ia menerima rencana itu dengan prasangka baik.
"Kita terima dengan satu persangka baik untuk perbaikan kita bersama dan telah sesuai dengan tugas dari DPR untuk melakukan pengawasan kepada pemerintah," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (14/11).
Yusril justru berterima kasih dengan rencana DPR membentuk panja. Diketahui, pembentukan panja tersebut menyeruak setelah tujuh narapidana narkotika di Rutan Salemba kabur pada Selasa (12/11).
Ia mengatakan bakal segera mengkoordinasikan masalah tersebut dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera mengambil langkah pengamanan maupun pemeriksaan serta investigasi.
Bagi Yusril, masalah overcapacity sebuah LP di Indonesia merupakan masalah klise yang tidak mudah untuk diatasi. Sebanyak-banyaknya LP yang dibuat, ia menyebut kejahatan juga tidak akan pernah musnah. Dengan demikian, diperlukan langkah yang lebih komprehensif untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Baik perbaikan dari segi peraturan perundang-undangan, terutama narkotika ini. Apakah memang kita harus mempertahankan ketentuan di dalam Undang-Undang Narkotika yang ada sekarang ini, yaitu baik pengedar maupun pemakai dua-duanya diberikan sanksi pidana?" tandasnya. (P-5)
Dengan menjadikan LP sebagai tempat workshop, Willy ingin agar ke depan kemampuan warga binaan dapat ditingkatkan
Warga binaan telah diberitahu soal pentingnya partisipasi memberikan hak pilihnya sebagai WNI.
Salah satu tahanan terkonfirmasi bernama Murtala Ilyas atau MT yang merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Pihak kepolisian sudah mengantongi data-data para tahanan dan narapidana yang kabur.
Penelusuran yang cermat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,
Kejaksaan Agung menahan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas karena pemufakatan jahat dalam pembangunan tol MBZ.
PENGACARA bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis, menegaskan kliennya tengah menjalani hukuman. Hal itu merespons pernyataan advokat Alvin Lim yang menuding Sambo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved