Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KASUS kaburnya tujuh narapidana dari Rutan Salemba, Jakarta, menjadi perhatian khusus pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bakal segera berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk menangani masalah tersebut.
"Saya sebagai Menteri Koordinator akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil satu langkah-langkah yang tegas, melakukan investigasi terhadap kasus ini," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/11).
Menurut Yusril, Kemenko yang dipimpinnya saat ini akan fokus untuk memberantas berbagai jenis kejahatan, khususnya yang bersifat transnasional seperti narkotika dan judi online. Selain itu, pihaknya juga terus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada selama ini, termasuk soal kaburnya tujuh napi tersebut.
Yusril menegaskan, sanksi peringatan bakal diberikan jika berdasarkan hasil investigasi ditemukan kelalaian dari pegawai Rutan Salemba. "Kalau kesengajaan, itu harus diberikan satu tindakan sesuai dengan peraturan-peraturan," pungkasnya. (S-1)
Ketua IBLAM School of Law, Prof Angkasa menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak bisa stagnan di tengah era yang bergerak cepat.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved