Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Penyidik berpotensi menerapkan pasal pencucian uang dalam perkara itu.
“TPPU (tindak pidana pencucian uang) tentunya dapat diterbitkan sprindik-nya untuk menjangkau aset -aset yang sudah dialih namakan, sudah di alih bentuk, yang mana itu menyulitkan penyidik untuk penyelamatan aset atau aset recovery pada surat perintah penyidikan yang terbit,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (19/10).
Tessa menjelaskan pasal pencucian uang bisa dipakai penyidik, jika, kerugian negara dalam perkara itu tidak bisa dikembalikan semuanya, karena adanya aset yang disembunyikan tersangka. Kemungkinan memiskinkan pelaku rasuah ini bukan cuma ancaman karena sudah sering dilakukan KPK.
“Jadi terbitnya surat perintah penyidikan untuk TPPU ini pada prinsipnya untuk menjangkau atau pengembalian pemulihan aset yang sudah di alih bentuk atau alih namakan,” ujar Tessa.
Teranyar, KPK menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Salah satu aset yang diambil berada di Jakarta.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.
Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.
Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (J-2)
Pihak manajemen juga menekankan pentingnya manajemen waktu bagi para calon penumpang untuk memastikan proses keberangkatan berjalan lancar.
PT ASDP Indonesia Ferry berhasil mencatatkan kinerja solid sepanjang Semester I-2025 di tengah dinamika pasar transportasi nasional.
PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik di Pelabuhan Merak, Banten, akan terjadi pada H-3 Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Bukti yang dimiliki juga dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penghargaan ini bentuk pengakuan atas kerja cerdas yang sangat strategis dan menjadi motivasi agar terus belajar dan berinovasi
Terungkap faktor penyebab macet 36 KM di Gilimanuk: Panic crossing jelang Nyepi hingga hambatan di jalur SPBU. Simak analisis dan update terbaru dari ASDP!
ASDP mencatat 126.276 pemudik telah menyeberang dari Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak pada periode H-10 hingga H-8 Lebaran 2026.
PEMERINTAH memproyeksikan sekitar 143,9 juta pergerakan masyarakat selama periode Mudik Lebaran 2026 berdasarkan survei Kementerian Perhubungan.
Simak update harga tiket kapal Merak-Bakauheni Lebaran 2026! Dapatkan info tarif promo satu harga (Eksekutif harga Reguler), rincian harga kendaraan, dan panduan pesan tiket
PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang resmi menghentikan sementara operasional beberapa rute pelayaran di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Operasional kapal sangat bergantung pada kondisi cuaca dan rekomendasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved