Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Penyidik berpotensi menerapkan pasal pencucian uang dalam perkara itu.
“TPPU (tindak pidana pencucian uang) tentunya dapat diterbitkan sprindik-nya untuk menjangkau aset -aset yang sudah dialih namakan, sudah di alih bentuk, yang mana itu menyulitkan penyidik untuk penyelamatan aset atau aset recovery pada surat perintah penyidikan yang terbit,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (19/10).
Tessa menjelaskan pasal pencucian uang bisa dipakai penyidik, jika, kerugian negara dalam perkara itu tidak bisa dikembalikan semuanya, karena adanya aset yang disembunyikan tersangka. Kemungkinan memiskinkan pelaku rasuah ini bukan cuma ancaman karena sudah sering dilakukan KPK.
“Jadi terbitnya surat perintah penyidikan untuk TPPU ini pada prinsipnya untuk menjangkau atau pengembalian pemulihan aset yang sudah di alih bentuk atau alih namakan,” ujar Tessa.
Teranyar, KPK menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Salah satu aset yang diambil berada di Jakarta.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.
Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.
Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (J-2)
Penghargaan ini bentuk pengakuan atas kerja cerdas yang sangat strategis dan menjadi motivasi agar terus belajar dan berinovasi
Bukti yang dimiliki juga dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik di Pelabuhan Merak, Banten, akan terjadi pada H-3 Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
ASDP menilai angkutan mudik lebaran 2023 berjalan lebih baik apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Total penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, ke Pelabuhan Merak, Banten, mencapai 123.232 orang
PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan Pelabuhan Jangkar di Situbondo dan Pelabuhan Lembar di Lombok
PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero) secara akumulatif mencatat jumlah penumpang kapal penyeberangan yang telah kembali ke Pulau Jawa dari Sumatera
Jajaran PT ASDP Indonesia Ferry dan seluruh pemangku kepentingan di sektor penyeberangan untuk meningkatkan aspek keselamatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
KEMACETAN panjang dalam momen mudik Lebaran diperkirakan kembali terjadi tahun ini. Simpul kemacetan akan terjadi di sekitar Pelabuhan Merak, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved