Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Penyidik berpotensi menerapkan pasal pencucian uang dalam perkara itu.
“TPPU (tindak pidana pencucian uang) tentunya dapat diterbitkan sprindik-nya untuk menjangkau aset -aset yang sudah dialih namakan, sudah di alih bentuk, yang mana itu menyulitkan penyidik untuk penyelamatan aset atau aset recovery pada surat perintah penyidikan yang terbit,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (19/10).
Tessa menjelaskan pasal pencucian uang bisa dipakai penyidik, jika, kerugian negara dalam perkara itu tidak bisa dikembalikan semuanya, karena adanya aset yang disembunyikan tersangka. Kemungkinan memiskinkan pelaku rasuah ini bukan cuma ancaman karena sudah sering dilakukan KPK.
“Jadi terbitnya surat perintah penyidikan untuk TPPU ini pada prinsipnya untuk menjangkau atau pengembalian pemulihan aset yang sudah di alih bentuk atau alih namakan,” ujar Tessa.
Teranyar, KPK menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Salah satu aset yang diambil berada di Jakarta.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.
Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.
Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (J-2)
PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik di Pelabuhan Merak, Banten, akan terjadi pada H-3 Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Bukti yang dimiliki juga dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penghargaan ini bentuk pengakuan atas kerja cerdas yang sangat strategis dan menjadi motivasi agar terus belajar dan berinovasi
enerapan sistem tiket online Ferizy semakin relevan pascainsiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya milik operator swasta di Selat Bali pada 2 Juli 2025.
Laba bersih 2024, sambung Heru, mencapai 61% dari target yang ditetapkan yang menunjukkan pengelolaan bisnis yang tetap sehat dan berdaya tahan.
PT ASDP Indonesia Ferry membuka kembali layanan penyeberangan kapal feri rute Bengkulu-Enggano.
Penyidik sudah memasang pelang sita kepada delapan aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Salah satu barang yang diambil merupakan tiga rumah mewah senilai ratusan miliar, di Surabaya.
“Saksi HW didalami terkait dengan kondisi dan perbaikan PT Jembatan Nusantara pascadiakuisisi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyeberangan di Selat Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk sempat ditutup sementara pada Hari Raya Nyepi mulai Sabtu (29/3) pukul 05.00 Wita hingga Minggu (30/3) pukul 06.00 Wita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved