Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengamat Sebut DPR Tidak Perlu Tambah Komisi Ikuti Kementerian

Antara
12/10/2024 12:00
Pengamat Sebut DPR Tidak Perlu Tambah Komisi Ikuti Kementerian
Pimpinan DPR DPR diambil sumpah.(MI/Susanto)

ANALIS Komunikasi Politik sekaligus Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia Khafidlul Ulum menilai DPR RI tak perlu menambah jumlah komisi walaupun jumlah kementerian bertambah pada kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. Jumlah komisi di DPR direncanakan akan bertambah dari semula 11 menjadi 13.

Jika merujuk pada bocoran jumlah komisi di DPR dan kementerian yang akan menjadi mitra kerja mereka, dia menganggap bahwa
banyak kementerian yang mempunyai tugas yang beririsan dengan kementerian lainnya.

"Penambahan komisi jelas tidak efisien dari sisi anggaran. Komisi baru akan menyedot anggaran cukup besar, mulai dari pembiayaan sekretariat, rapat-rapat, konsumsi, dan biaya lainnya," kata Khafidlul dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/10).

Baca juga : Kabinet Prabowo-Gibran Diumumkan 5 Hari sebelum Pelantikan

Ia mencontohkan Komisi XIII akan bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan instansi lainnya. Menurut dia, kementerian dan badan di atas mempunyai bidang kerja yang berkaitan dengan hukum, sehingga tidak perlu komisi khusus di DPR. Untuk itu, dia mengatakan cukup Komisi III yang bermitra dengan kementerian dan badan tersebut.

Selain itu, dia menilai penambahan komisi tidak menjamin kerja DPR pada masa mendatang akan lebih efektif. Menurut dia, efektivitas bukan diukur dari penambahan komisi, tapi bergantung pada bagaimana para anggota dewan menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik, mulai dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"DPR sebaiknya membatalkan rencana penambahan komisi, begitu juga rencana pembentukan Badan Aspirasi. Sebab, bukankah tugas-tugas DPR tidak lepas dari mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat?," kata dia.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan DPR RI telah sepakat menambah alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan mendatang menjadi 13 komisi dan adanya badan baru yang akan dibentuk. (Ant/H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya