Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo membeberkan cerita Presiden keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang mengatakan dirinya jadi presiden karena modal dengkul Amien Rais.
Hal itu diungkapkan Bamsoet dalam Silahturahmi Kebangsaan bersama Keluarga Gus Dur di Gedung Nusantara IV MPR, Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Bamsoet menuturkan, nasihat-nasihat yang disampaikan oleh Gus Dur dalam bentuk candaan menguatkan dirinya sebagai ulama besar.
Baca juga : F-PKB Fasilitasi Silaturahmi Kebangsaan Keluarga Gus Dur-MPR
"Bahkan dia pernah menyatakan, saya terpilih menjadi presiden. Saya ini jadi presiden barangkali satu-satunya yang enggak keluar uang sepeser pun. Hanya modal dengkul, itu pun dengkulnya Amin Rais," papar Bamsoet.
Tak hanya itu, politikus Partai Golkar ini menilai Gus Dur sudah dapat melihat masa depan terutama permasalahan politik saat ini.
"Jadi sebetulnya dia sudah melihat ke depan hari ini kita tidak bisa menghindar dari biaya politik yang begitu tinggi untuk menjadi anggota legislatif, bupati, wali kota, gubernur, apalagi menjadi presiden," tutur Bamsoet. (Ykb/P-3)
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DPR memerlukan pijakan yang kuat agar tak bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada saat ini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
Muzani mencontohkan Prabowo yang membawa Indonesia posisi nonblok dalam konflik Iran dan Israel.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Hubungan Megawati dan Listyo sempat memanas ketika Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Hasto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved