Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan laporan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan ditindaklanjuti Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Alex dilaporkan ke Dewas KPK o terkait penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Secara umum semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi. Untuk ditentukan statusnya apakah cukup bukti dilanjutkan ke tingkat Penyelidikan, atau masih dibutuhkan dokumen tambahan
lagi dari pelapor,"kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (28/9).
Tessa mengatakan ia belum mendapatkan informasi mengenai laporan tersebut sudah dalam proses atau tidak. Ia menjelaskan KPK akan merahasiakan setiap laporan yang diterima sebagai bentuk perlindungan kepada
pelapor.
"Saya tidak memiliki akses informasi ke setiap pelaporan yang masuk, karena bersifat rahasia," ujarnya.
Laporan terhadap Alex dibuat Forum Mahasiswa Peduli Hukum didasari oleh pertemuan Alex dengan Eko itu terjadi di Gedung Merah Putih KPK pada 9 Maret 2023. Kala itu KPK tengah menyelidiki Eko yang viral karena pamer harta atau flexing di media sosial dan dicopot dari jabatannya pada 3 Maret 2023.
"Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto," kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas
KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Menurut Raja, Alex harusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus di KPK. Komunikasi-nya dengan Eko dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2)
huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021. Dia pun meminta Dewas KPK diminta menindaklanjuti laporan tersebut, dan berharap Alex segera dipanggil Dewas untuk memberikan klarifikasi soal pertemuannya dengan Eko Darmanto.
"(Kami) meminta Dewas KPK segara memroses dan adili saudara Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Raja. (Ant/H-3)
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin dan bakal calon (Balon) Gubernur Banten Andra Soni dilaporkan ke Bawaslu Kota Tangerang terkait dugaan netralitas.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
MAKI melaporkan jajaran pimpinan, KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3) buntut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved