Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENJABAT (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dan bakal calon (Balon) Gubernur Banten Andra Soni dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang terkait dugaan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Laporan itu dibuat tokoh Masyarakat yang juga mantan Anggota KPU Kota Tangerang 2003-2008 Ibnu Jandi.
Pj Wali Kota Tangerang disebut telah memberikan kemudahan kepada Andra Sony dan timnya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau lapangan Ahmad Yani sebagai tempat kegiatan politik.
Baca juga : Tidak Ada TPS Khusus bagi Penyandang Disabilitas Kota Ambon
"Berdasarkan aturan yang ada, namanya fasilitas negara dilarang untuk digunakan sebagai tempat kegiatan politik," kata Ibnu Jandi, Minggu (22/9)
Selain Pj Wali Kota Tangerang, imbuhnya, ia juga akan melaporkan Mantan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Raffi Ahmad serta dua pasangan bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang Faldo Maldini - Fadhlin Akbar serta Amarullah - Bonnie Mufidjar. Sebab, tambahnya di kegiatan tersebut, mereka telah melanggar etika demokrasi dan etika kelembagaan dengan mengarahkan masyarakat untuk memberi dukungan pada salah satu calon (Andra Soni - Dimyati).
Khususnya, bagi pasangan Balon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang Faldo - Fadhlin (FF) dan Amarullah - Bonnie (Amani) yang sudah terdaftar di KPU Kota Tangerang. "Ya meskipun mereka belum ditetapkan sebagai calon, ini tidak bisa dibenarkan," tandasnya.
"Besok (Senin,23/9) saya akan kembali ke Bawaslu untuk melaporkan semua ini," papar Ibnu Jandi. (H-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan laporan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan ditindaklanjuti Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved