Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dan bakal calon (Balon) Gubernur Banten Andra Soni dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang terkait dugaan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Laporan itu dibuat tokoh Masyarakat yang juga mantan Anggota KPU Kota Tangerang 2003-2008 Ibnu Jandi.
Pj Wali Kota Tangerang disebut telah memberikan kemudahan kepada Andra Sony dan timnya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau lapangan Ahmad Yani sebagai tempat kegiatan politik.
Baca juga : Tidak Ada TPS Khusus bagi Penyandang Disabilitas Kota Ambon
"Berdasarkan aturan yang ada, namanya fasilitas negara dilarang untuk digunakan sebagai tempat kegiatan politik," kata Ibnu Jandi, Minggu (22/9)
Selain Pj Wali Kota Tangerang, imbuhnya, ia juga akan melaporkan Mantan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Raffi Ahmad serta dua pasangan bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang Faldo Maldini - Fadhlin Akbar serta Amarullah - Bonnie Mufidjar. Sebab, tambahnya di kegiatan tersebut, mereka telah melanggar etika demokrasi dan etika kelembagaan dengan mengarahkan masyarakat untuk memberi dukungan pada salah satu calon (Andra Soni - Dimyati).
Khususnya, bagi pasangan Balon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang Faldo - Fadhlin (FF) dan Amarullah - Bonnie (Amani) yang sudah terdaftar di KPU Kota Tangerang. "Ya meskipun mereka belum ditetapkan sebagai calon, ini tidak bisa dibenarkan," tandasnya.
"Besok (Senin,23/9) saya akan kembali ke Bawaslu untuk melaporkan semua ini," papar Ibnu Jandi. (H-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan laporan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan ditindaklanjuti Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved