Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menganalisis klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu harus membayar jika perjalanannya itu dipermasalahkan atau diduga gratifikasi.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang. Nanti disetor uangnya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Pahala menjelaskan konsekuensi itu sudah diberitahukan kepada Kaesang. Ketua Umum PSI itu juga sudah menyatakan siap membayar.
Baca juga : Kaesang Lapor Penggunaan Jet Pribadi Atas Nama Anak Jokowi
“Yang bersangkutan sudah bilang, ‘oh iya kira-kira Rp90 juta lah satu orang’ seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara,” ujar Pahala.
Total uang itu bakal dikalikan dengan jumlah penumpang dalam jet yang ditumpangi Kaesang. Total, ada empat orang ikut dalam rombongan.
“Yang bersangkutan pergi berempat, jadi, Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan staf, jadi berempat. Jadi, kira-kira Rp90 juta (satu), kalau empat kira-kira Rp360-an juta,” ucap Pahala.
Baca juga : Jubir Kaesang Enggan Beberkan Identitas Pemberi Tumpangan Jet Pribadi
Hitungan itu cuma berlaku kalau penggunaan jet dipermasalahkan. Jika tidak, laporan dari Kaesang dhentikan.
“Kalau ditetapkan bukan milik negara ya sudah gitu saja laporannya, enggak ke mana-mana,” ucap Pahala.
Proses analisa ini berlangsung selama seminggu. Jika sudah, KPK akan menentukan sikap kepada Kaesang.
Baca juga : Kaesang Beberkan Soal Keberangkatan ke AS Pakai Jet Pribadi
“Mungkin seminggu lah. Nanti kita simpulkan kayak apa. dan kalau di KPK saya harus lapor pimpinan juga. Diputuskannya kan di saya yang tanda tangan pimpinan. Nanti ditetapkan kayak apa,” kata Pahala.
Kaesang Pangarep akhirnya buka suara soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Dia mengaku menumpang dengan temannya saat bepergian ke luar negeri dengan pesawat tersebut.
“Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di Kantor KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Kaesang enggan memerinci nama temannya itu. Dia menegaskan kehadirannya ke Kantor KPK bukan dikarenakan dipanggil.
“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” ucap Kaesang. (Z-9)
Jet pribadi Dassault Falcon 50 menjadi sorotan usai kecelakaan di Ankara yang menewaskan Panglima Libia.
Operator biasanya mencari kandidat dengan etika kerja tinggi, kemampuan bahasa internasional, serta pengalaman bertahun-tahun dalam layanan premium.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan agar kasus penggunaan jet pribadi oleh ketua dan para Anggota KPU RI harus menjadi pelajaran berharga.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi KPU agar lebih transparan dan efisien dalam penggunaan anggaran.
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
WAKIL Bupati Pati Risma Ardhi Chandra ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved