Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BERBAGAI temuan Pansus Angket Haji DPR kian menguatkan dugaan penyimpangan kuota haji tambahan. Anggota Pansus Angket Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan KPK dan Polri untuk menindaklanjuti proses investigasi pansus.
"Opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum Polri atau KPK sangat terbuka, bahkan menjadi wacana yang terus menguat dalam diskusi di kalangan internal pansus merespons sejumlah dinamika dari investigasi yang dilakukan oleh pansus haji DPR," ujarnya, Sabtu (7/9).
Dalam proses investigasi yang dilakukan pansus menyesalkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) yang tidak kooperatif terhadap pansus haji dengan mangkirnya sejumlah penjabat yang dipanggil oleh pansus serta dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu.
Baca juga : Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji
Selain menimbulkan kesan adanya upaya merintangi penyelidikan, sikap tidak koperatif Kemenag juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR untuk menyelesaikan masalah dugaan penyimpangan kuota haji tambahan secara persuasif.
Tindakan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen) ini menguatkan dorongan pansus haji DPR untuk segera melibatkan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
"Kami memertanyakan keseriusan Kemenag menghadirkan kualitas layanan haji ke depan yang berkeadilan, bermartabat, dan memanusiakan jemaah. Ini bisa dimulai dengan mempertebal kembali sikap koperatif institusi tersebut terhadap pansus haji DPR dengan membawa niat semata-mata untuk menghadirkan kualitas layanan haji yang lebih baik di masa mendatang," tandasnya. (J-2)
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran PMBM telah dimulai sejak Januari 2026
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved