Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
INDONESIA masih menghadapi tantangan besar dalam menyelaraskan etika, ideologi, dan pembangunan sosial. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, kerapuhan etika sudah lama menjadi masalah di Indonesia.
Menurutnya, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih berlanjut hingga kini. Meskipun, reformasi diharapkan membawa perubahan melalui TAP MPR RI No. 6 Tahun 2021 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, tantangan etika tetap ada.
“Terjadi flexing, pamer kemewahan, suka bohong, pemborosan yang luar biasa sehingga yang terjadi tumpulnya Trisakti. Kedaulatan politik tidak secara substansi dilaksanakan, terkadang didikte juga oleh ambisi pribadi.,” kata Mahfud dalam Focus Group Discussion/FGD bertajuk Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara : Etika Sosial dan Pendidikan yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Malang, Jawa Timur, Senin (2/9).
Salah satu upaya untuk menghapus persoalan etika itu ialah melalui penguatan Pancasila. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia itu menjelaskan, Pancasila punya 2 (dua) fungsi, pertama berfungsi sebagai dasar negara dan fungsi selain dasar negara.
Fungsi sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber pembentukan hukum di Indonesia. Sementara Pancasila yang berfungsi sebagai selain dasar negara, Pancasila menjadi medium pemersatu bangsa, pedoman hidup bangsa, dan pandangan hidup bangsa.
“Fungsi Pancasila selain dasar negara ini adalah nilai moral dan etik. Daya ikatnya adalah kesadaran moral, takut, risih sehingga sanskinya otonom. Yang terjadi saat ini, orang hanya takut pada Pancasila sebagai dasar negara, sehingga bisa diubah sewaktu-waktu oleh penyelenggara negara,” tukasnya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, Pancasila harus diletakkan kembali sebagai ideologi berbasis kesadaran historis.
“Bahwa Ideologi itu lahir dari berbagai pemikiran, islamisme, nasionalisme, humanisme, demokrasi, dan marxisme,” katanya.
Lewat kesadaran historis terhadap Pancasila itu, proses demokratisasi di Indonesia harus dipastikan tidak melayani segelintir orang saja tapi melayani kepentingan rakyat.
“Sistem hubungan kekuasaan cenderung oligarki, terbukti pada masa orde baru tidak menguntungkan bagi kepentingan masyarakat, hanya memunculkan ketimpangan sosial,” ujarnya.
Di sisi lain, budayawan, Garin Nugroho menyoroti internet yang dulu dianggap sebagai ruang publik yang demokratis kini berubah menjadi arena politik massa yang manipulatif. Sutradara sejumlah film itu mencatat hampir 80% anak muda menggunakan internet, namun banyak dari mereka terjebak dalam politik pasar yang mengutamakan kepentingan ekonomi dan kekuasaan, bukan produktivitas masyarakat.
“Perlu ada strategi etika yang jelas untuk mengatasi fenomena ini dan memastikan bahwa ruang digital dapat digunakan secara konstruktif,” katanya sambil menegaskan ruang maya saat ini tanpa panduan nilai kebangsaan.
Sementara Siti Musdah Mulia dari Indonesian Conference on Religion and Peace (ICPR), mengatakan, pentingnya reformasi budaya dan undang-undang untuk mengatasi diskriminasi dan intoleransi. Musdah juga menggarisbawahi perlunya reinterpretasi ajaran agama agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan kesetaraan, cinta kasih, dan penghargaan terhadap lingkungan.
“Reform sejumlah undang-undang/peraturan yang ada yaitu sejumlah perundang-undangan masih ada yang diskriminatif. ICRP pernah mendata, terdapat 147 undang-undang/peraturan perundang-undangan yang mengandung unsur diskriminatif dan Intoleran,” pungkasnya. (Z-8)
Sistem organisasi advokat di Indonesia sudah multibar sehingga perlu mekanisme etik dan sanksi yang terkoordinasi.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Ada tantangan dalam membangun komunikasi korporat yang beretika di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Maka dibutuhkan ‘revolusi budaya integritas’. Sejatinya, integritas pendidikan kita lahir dari sebuah kesadaran dan kebijaksanaan kritis dalam mendidik, membangun, dan mengorganisasi.
PENGURUS Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT) dr. Iqbal Mochtar mengatakan bahwa fenomena kekerasan seksual
DUNIA akademik kita seakan tidak pernah sepi dengan masalah etika
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved