Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Serikat Pekerja Gandeng Ilmu Hukum Perkuat Pekerja Migran

 Gana Buana
07/8/2024 21:20
Serikat Pekerja Gandeng Ilmu Hukum Perkuat Pekerja Migran
Pekerja migran dibekali ilmu hukum(Antara)

PEKERJA migran informal di Indonesia terus diperkuat. Salah satunya berkolaborasi dengan dunia pendidikan ilmu hukum.

Seperti yang dilakukan Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP-IMPPI) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

Ketua Umum SP-IMPPI, William Yani Wea mengatakan, MoU ini adalah langkah signifikan dalam upaya untuk memajukan pendidikan dan perlindungan bagi pekerja migran. 

Baca juga : Penegakan Hukum tidak Boleh Pragmatis

“Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar di luar lingkungan kampus, terlibat dalam kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, serta mempersiapkan mereka untuk memasuki dunia kerja yang semakin kompleks,” kata William Yani dalam siaran tertulisnya, Senin (6/8).

William menjelaskan, perjanjian ini juga mencakup program-program konkret, seperti penyelenggaraan seminar, lokakarya, serta pendampingan hukum bagi anggota serikat pekerja. Selain itu, pihak IBLAM juga akan melibatkan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang berfokus pada isu-isu yang dihadapi oleh pekerja informal dan profesional, sehingga mahasiswa dapat belajar langsung dari pengalaman nyata di lapangan.

Diharapkan, melalui kerja sama ini, kedua belah pihak dapat saling mendukung dan memperkuat kapasitas masing-masing dalam mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. 

Baca juga : Upaya pencekalan Ronald Tannur Diapresiasi

“Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi institusi pendidikan lainnya untuk berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok-kelompok yang rentan,” jelasnya.

Acara penandatanganan yang dilaksanakan pada hari Senin, (5/8/2024) di kampus STIH IBLAM ini menandai dimulainya kemitraan strategis dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

MoU ini mencakup beberapa ruang lingkup utama yang disepakati oleh kedua belah pihak, antara lain: Pendidikan, Pembangunan dan pelaksanaan program-program pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan keterampilan praktis bagi anggota SP-IMPPI, serta masyarakat umum yang membutuhkan; Penelitian, Kerjasama dalam melaksanakan penelitian yang relevan dengan isu-isu pekerja migran dan hukum, guna menghasilkan temuan-temuan yang dapat memberikan solusi dan rekomendasi kebijakan yang bermanfaat; dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui pelaksanaan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat yang dirancang untuk mendukung dan memberdayakan komunitas pekerja migran serta masyarakat luas.

Sementara itu, STIH IBLAM yang diwakili oleh Gunawan Nachrawi menegaskan,  kerjasama ini merupakan tonggak penting dalam menjalin kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pekerja migran informal serta memberikan kontribusi signifikan dalam bidang hukum dan masyarakat.

“Kami sangat bangga dapat menjalin kerjasama dengan SP-IMPPI. Kami percaya bahwa melalui kolaborasi ini, kami dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja migran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya