Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan pihaknya akan fokus pada penguatan sistem dana pensiun bagi pekerja informal. Menurutnya sudah selayaknya program dana pensiun diikuti semua kalangan.
"Memang yang menjadi isu itu soal pekerja informal yang pendapatannya tidak rutin. Ini menjadi pekerjaan rumah ke depan agar setiap orang itu memiliki program pensiun," ujarnya di acara Executive Forum Media Indonesia 'Roadmap Dana Pensiun 2024-2028 Lebih Kuat, Stabil, Tepercaya' di Jakarta, Senin (2/9).
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei angkatan kerja nasional (Sakernas), jumlah angkatan kerja mencapai 142 juta per Februari 2024. Dari jumlah itu, 60% merupakan pekerja informal atau sebanyak 85 juta orang dan 40% atau sekitar 57 juta ialah pekerja formal.
Baca juga : Peta Jalan OJK Menuju Dana Pensiun Berkelanjutan
"Pekerja informal seperti artis, atlet, atau lainnya kan juga pendapatannya tidak rutin. Tapi, pada saat masa aktif pendapatan mereka besar, tapi setelah itu pendapatannya turun, itu juga perlu dibuatkan program pensiun untuk mereka," terang Ogi.
Selain itu, untuk meningkatkan peserta program dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), OJK memperbolehkan manajer investasi, selain bank dan perusahaan asuransi mendirikan DPLK baru. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Ke depan kita buka nanti manajer investasi boleh mendirikan DPLK. Kami harapkan bahwa dengan penambahan penyelenggaran program pensiun, maka orang lebih mudah untuk ikut serta dalam program pensiun," imbuhnya.
Baca juga : KSBSI Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
Dalam kesempatan sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (DPLK) Syarifudin Yunus menjelaskan ada potensi penambahan aset dana pensiun yang besar dengan melibatkan pekerja informal.
Jika 25% dari pekerja sektor informal yang ada mengikuti program DPLK, akan ada penambahan 20,4 juta peserta. Bila jumlah tersebut memberikan iuran Rp50 ribu per bulan, akumulasi dana pensiun yang bisa dihimpun mencapai Rp1,02 triliun per bulan.
"Artinya dalam per tahun bisa mengumpulkan Rp12 triliun. Kalau saya proyeksi 10 tahun ke depan bisa digarap lebih dari Rp120 triliun. Ini potensi yang besar," ungkapnya.
Yunus mengaku optimistis kehadiran manajer investasi dapat mendongkrak jumlah peserta dana pensiun. Selain itu, ia menilai optimalisasi peran digitalisasi dapat mendukung pengelolaan dana pensiun.
"Problem besar kita di DPLK sampai hari ini belum punya kemudahan akses yang merata. Publik belum bisa mengakses DPLK secara mudah lewat aplikasi. Ini yang harus didorong penguatannya," pungkasnya. (J-3)
Pekerja informal migran di Indonesia terus diperkuat. Salah satunya berkolaborasi dengan dunia pendidikan ilmu hukum.
Dengan menjadi peserta jaminan sosial, akan mendapatkan perlindungan dari risiko sosial ekonomi sepanjang beraktivitas dalam bekerja.
Tingkat pengangguran di Indonesia memang menunjukkan tren penurunan. Namun, angkatan kerja banyak bekerja di sektor informal atau yang berstatus berusaha sendiri dan pekerja bebas.
Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, melalui forum dialog ini sangat penting bagi pemerintah untuk memberikan fokus perhatian kepada pekerja informal.
BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada pekerja sektor informal khususnya para pedagang kaki lima dan supir angkutan umum di terminal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved