Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MASSA yang tergabung dalam Komunitas Anti Korupsi melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka menuntut KPK untuk segera menuntaskan kasus dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dilakukan oleh Yamitema Laoly, putra dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Bahwa peresolan ini telah dikeluhkan masyarakat, tapi lembaga-lembaga hukum menutup mata. Apakah karena dia anak menteri sehingga tidak terjerat hukum?" kata Ketua Komunitas Anti Korupsi Mato Mony saat berorasi.
Baca juga : KPK Didesak Tindaklanjuti Laporan Kasus Dugaan Korupsi Anak Yasonna Laoly
Lantas, Komunitas Anti Korupsi juga menanyakanan sudah sejauh mana KPK memproses laporan dugaan monopoli bisnis tersebut. Sebab, KPK belum memberi tahu kepada publik sejauh mana laporan itu diproses.
"Ini lah yang kami takutkan kawan-kawan. Kami hanya menepis asumsi masyarakat, agar hukum tidak tumpul ke atas tajam ke bawah," ujar Mato.
"Bahwa persoalan inu mungkin saja KPK telah mengetahui tapi pertanyaannya sampai di mana gerak KPK dalam mengusut money politic anak menteri ini kawan-kawan?" tambahnya.
Baca juga : Publik Pertanyakan Progres Laporan Terhadap Anak Yasonna di KPK
Selain itu, mereka juga berharap KPK segera mengusut adanya dugaan nepotisme yang dilakukan Yasonna. Sebab, pengadaan di lapas selalu dimenangkan oleh Yamitema melalui Yayasan Jeera Foundation.
"Kami menduga proyek-proyek kementerian yang ada di Kementrian Hukum dan HAM di kendalikan oleh anak Yasona Laoly. Hal ini tentunya bisa termasuk dalam nepotisme. Maka harapan kami KPK segera melakukan penyelidikan dan investigasi secara mendalam," tegas Mato.
Sebelumnya, eks penyidik KPK Yudi Purnomo juga mendesak agar lembaga antirasuah itu mengumumkan ke publik proses apa saja yang telah dilakukan terhadap laporan kasus tersebut.
Baca juga : 12 Barista Kopi Upgrade Skill di Aceh Barisca Champ 2024
"Tentu KPK harus menjelaskan kepada publik selain tentu saja kepada pelapor terkait sampai sejauh mana laporan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut sudah sampai tahap apa," kata Yudi.
"Apakah masih diverifikasi dan validasi atau memang tidak ditemukan bukti permulaan untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya, yaitu penyelidikan atau seperti apa," sambungnya.
Yudi berujar, penyampaian tahap pelaporan kepada publik sangatlah penting. Sebab, hal itu merupakan bagian dari transparansi KPK.
"Karena yang penting bagi publik adalah siapa pun bisa melapor tetapi yang penting atas pelaporan tersebut ya KPK harus transparan terkait pelaporan tersebut," tandas dia.(Z-8)
KPK masih membuka peluang memanggil lagi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
KPK menegaskan status pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly didasari kajian hukum yang kuat.
PENCEKALAN Yasonna Laoly, disebut menjadi pukulan beruntun bagi PDIP. Pencekalan untuk Yasonna, dan ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
PENCEKALAN terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, dinilai sebagai hal yang wajar, tetapi tidak biasa.
PENCEKALAN Yasonna Laoly dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.
PDIP sesalkan tidakan KPK yang mengajukan pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly ke luar negeri atas kasus korupsi Harun Masiku.
Habiburokhman menyebut Abcandra terpilih mewakili Kelompok DPD menjadi pimpinan MPR RI periode 2024—2029 dalam Rapat Pleno Kelompok DPD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Abcandra dan Fadel bertarung pada pemungutan suara putaran kedua. Hasilnya, Abcandra mengalahkan Fadel dengan perolehan 93 melawan 50 suara.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Juanda Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (28/9).
Menkumham Supratman Andi Agtas memastikan pengambilan sumpah dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia asal Belanda Mess Hilgres dan Eliano Reijnders
Industri tekstil Indonesia harus menghadapi banjirnya barang impor sehingga sulit untuk menguasai pasar domestik.
Setiap pembentukan kementerian akan disesuaikan dengan kebijakan presiden memperhatikan keselarasan urusan pemerintahan antar kementerian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved