Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PUBLIK mempertanyakan kelanjutan kepada anak Yasonna Laoly di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah tersbeut dinilai harus menindaklanjuti pelaporan terhadap Yamitema Laoly atas dugaan dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Sebab, hal itu merupakan perintah Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Pertama, kasus ini merupakan kasus yang kerap terjadi pada proses pengadaan sehingga diatur dalam delik khusus pada UU Tipikor," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Minggu, (4/8).
Praswad menjelaskan Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengatur mengenai pengadaan yang mempunyai konflik kepentingan. Baik itu dilakukan oleh anggota keluarga maupun tidak.
Baca juga : Publik Pertanyakan Kelanjutan Laporan Terhadap Anak Yasonna di KPK
"Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengatur mengenai pengadaan yang mempunyai konflik kepentingan baik dengan ikut langsung maupun tidak langsung melalui keluarga atau pihak lainnya. Seharusnya KPK dapat menindaklanjutinya," ungkap dia.
Praswad menyebut konflik kepentingan dinilai memiliki urgensi serius di Indonesia. Dibutuhkan penanganan yang komprehensip dan tidak penuh konflik kepentingan dalam penyelesaiannya sehingga tercipta penegakan hukum independen.
"Hal tersebut melingkupi pula independensi penanganan penegakan hukum yang tidak bargain politik. Tanpa adanya hal tersebut maka kasus dugaan anak Lasona Laoly dan lainnya tidak dapat tertangani secara baik," ujar dia. (Z-8)
Habiburokhman menyebut Abcandra terpilih mewakili Kelompok DPD menjadi pimpinan MPR RI periode 2024—2029 dalam Rapat Pleno Kelompok DPD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Abcandra dan Fadel bertarung pada pemungutan suara putaran kedua. Hasilnya, Abcandra mengalahkan Fadel dengan perolehan 93 melawan 50 suara.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Juanda Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (28/9).
Menkumham Supratman Andi Agtas memastikan pengambilan sumpah dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia asal Belanda Mess Hilgres dan Eliano Reijnders
Industri tekstil Indonesia harus menghadapi banjirnya barang impor sehingga sulit untuk menguasai pasar domestik.
Setiap pembentukan kementerian akan disesuaikan dengan kebijakan presiden memperhatikan keselarasan urusan pemerintahan antar kementerian.
KPK masih membuka peluang memanggil lagi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
KPK menegaskan status pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly didasari kajian hukum yang kuat.
PENCEKALAN Yasonna Laoly, disebut menjadi pukulan beruntun bagi PDIP. Pencekalan untuk Yasonna, dan ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
PENCEKALAN terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, dinilai sebagai hal yang wajar, tetapi tidak biasa.
PENCEKALAN Yasonna Laoly dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.
PDIP sesalkan tidakan KPK yang mengajukan pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly ke luar negeri atas kasus korupsi Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved