Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan covid-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.
Sahroni mengatakan sikap Presiden Jokowi itu merupakan wujud upaya penguatan pemberantasan korupsi dan dirinya mengapresiasi langkah pemimpin tertinggi negara tersebut.
"Sangat tegas dan clear, tidak ada intervensi dan keraguan apa pun, malah didukung pengusutannya," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga : KPK Siap Awasi Proses Distribusi Bansos
Untuk itu, Sahroni mengajak publik untuk mengawal KPK dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan negara tersebut di tengah-tengah adanya bencana kesehatan yang menimpa dunia.
Dia pun meminta KPK tegas dalam menindak setiap pihak yang terlibat, terlebih yang dikorupsi merupakan dana bansos untuk masyarakat miskin dan membutuhkan di saat ekonomi lumpuh karena pandemi.
"Pokoknya KPK wajib tangkap semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, swasta, hingga yang berperan sebagai broker sekalipun. Sapu habis semuanya, tidak boleh ada tebang pilih," katanya.
Baca juga : KPK Ungkap Kerugian Negara Rp125 Miliar dalam Kasus Bansos Presiden
Sahroni mengatakan uang yang dikorupsi seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.
Untuk itu, dia menilai pelaku korupsi bansos itu merupakan penjahat kemanusiaan yang tidak punya nurani.
Meski utamanya melakukan penindakan, dia meminta agar nantinya KPK memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara.
Baca juga : 15 Eks Pimpinan KPK Sebut Presiden Abaikan Standar Moral dan Etika
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sosial penanganan covid-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.
"Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Presiden secara singkat di sela kunjungan kerja di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk Penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. (Ant/Z-7)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved