Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai mentalitas para wakil rakyat di Indonesia sangat bermasalah. Hal ini merespon temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan ada 7 ribu transaksi judi online (judol) di lingkaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) aktif.
Sebagai anggota DPR/DPRD, Anwar mengatakan seharusnya mereka sudah mengetahui peraturan yang telah melarang praktik haram dan tidak terpuji tersebut. Namun, sebagai wakil rakyat yang semestinya bisa menjadi contoh baik, mereka justru melakukan hal yang sebaliknya.
“Seharusnya mereka menjadi contoh dan suri tuladan bagi rakyat dalam hal mematuhi UU dan peraturan yang ada, tetapi ini malah sebaliknya. Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi dan ini tentu jelas sangat berbahaya karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut,” ujar Anwar dalam keterangannya, Kamis (27/6).
Baca juga : 7.000 Transaksi Judi Online Libatkan DPR RI
Diketahui, setiap satu orang anggota DPR menurut catatan PPATK ada yang merogoh kocek hingga miliaran rupiah. Jika dibandingkan dengan pendapatan atau gaji bulanan yang mereka terima, tentu tidak sebanding atau bahkan jauh lebih besar pengeluaran untuk judol.
“Oleh karena itu kita tentu tidak boleh menganggap enteng masalah ini. Karena para anggota DPR dan DPRD yang telah kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain. Mereka tentu tidak segan-segan untuk melakukan hal-hal yang tidak terpuji yang dilarang oleh agama dan oleh UU serta peraturan yang berlaku,” kata Anwar.
“Untuk itu agar citra DPR/DPRD tidak rusak dan agar tidak ada pihak lain yang dirugikan maka MUI mengharapkan agar pihak pemerintah menutup perjudian online tersebut dan menindak para penyelenggaranya,” tegas Anwar.
Baca juga : Bongkar Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online
Selain itu, ia juga meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengadili mereka yang terlibat judol agar kehormatan dan keluhuran martabat sebagai wakil rakyat dapat terjaga dan terpelihara.
Dia juga meminta agar kepolisian dapat memproses semua yang terlibat judl sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Anwar juga berpesan agar para aparat penegak hukum dan pemerintah dapat segera menyelidiki secara bersungguh-sungguh terkait asal muasal kekayaan para anggota dewan yang digunakan untuk berjudi.
“Karena berat dugaan untuk memenuhi hasrat berjudinya mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok. Hal-hal demikian tentu tidak bisa kita terima karena jelas-jelas akan bisa merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa dan negara,” pungkasnya. (Z-3)
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar abbas, mengatakan bahwa warga negara Indonesia benar-benar kehilangan dengan meninggalnya Kwik Kian Gie.
Fenomena sound horeg harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan apakah itu baik atau merugikan masyarakat.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
KADIV Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba menilai ada kejanggalan dalam penangkapan lima orang sebagai tersangka dalam praktik judi online (judol) di daerah Banguntapan, Bantul.
Menurut data nasional dari PPATK, jumlah pemain judi online di Indonesia telah menembus angka 4 juta orang.
Dalam diskusi 'Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial', Kepala PPATK mengungkapkan data frekuensi transaksi deposit judol mencapai 15,82 juta transaksi pada Maret 2025.
OJK minta bank blokir 25.912 rekening terafiliasi judi online. Langkah ini bagian dari upaya pemberantasan judol dan penguatan keamanan perbankan.
sekitar 15 ribu warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi online (judol) harus dikenai sanksi tegas diusulkan mendapat sanksi tegas
kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening dormant atau yang tidak aktif digunakan selama tiga bulan telah meresahkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved