Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Pulihkan Layanan Pusat Data Nasional yang Terganggu

Wisnu Arto Subari
22/6/2024 15:20
Pemerintah Pulihkan Layanan Pusat Data Nasional yang Terganggu
Ilustrasi.(Dok Kemenkominfo)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024. Akibatnya, ini berdampak pada beberapa layanan publik yang terhambat.

"Salah satu layanan yang terganggu ialah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM," ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo, dalam siaran persnya, Sabtu (22/6).

Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan. Berikut perkembangannya.

Baca juga : Distribusi Daging Kurban Indonesia Jangkau Mancanegara

1. Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.

2. Sebagian layanan imigrasi melalui ⁠Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya.

3. Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan.

Baca juga : SPBE Jadi Solusi Mempercepat Pelayanan Publik 

Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan.

Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), kementerian/lembaga terkait, PT Telkom Indonesia, dan mitra penyelenggara lain.

Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala. (RO/Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya