Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SISTEM Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan faktor penting dalam sistem informasi untuk mendukung operasional keseharian pemerintahan.
SPBE hadir sebagai solusi untuk mempercepat dan juga mempermudah pelaksanaan, serta pelayanan publik bagi masyarakat di Indonesia dengan berbagai tantangan yang ada, seperti minimnya sumber daya manusia, infrastruktur, dan juga kondisi geografis di sejumlah kawasan di Indonesia.
Dalam percepatan implementasi SPBE, pemerintah turut membangun Pusat Data Nasional (PDN) yang merupakan infrastruktur, pondasi dari SPBE, yang nantinya tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah.
Baca juga : Wujudkan Sstem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pusat Data Nasional Dikebut
Terkait hal tersebut, Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika Aris Kurniawan mengatakan, perkembangan SPBE di Indonesia sebenarnya sudah cukup baik, meskipun masih banyak tantangan yang harus diperbaiki.
Salah satu hasil dari perkembangan SPBE di Tanah Air adalah sudah terbentuknya Tim Koordinasi SPBE Nasional yang dikoordinatori oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga : Kemenkominfo Koordinasi dengan DPR soal Progres Pembangunan PDN
Terlepas dari perkembangan itu, Aris menyebutkan tantangan terbesar untuk menerapkan SPBE di seluruh wilayah Indonesia adalah sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur.
"Kalau ngomongin birokrasi di pemerintahan, SDMnya kurang dan sulit. Memang kita harus akui, untuk mendapatkan kualitas SDM yang bagus dengan rate penghargaan, kita ngomongin gaji atau honor setara dengan ASN itu yang relatif lebih kecil, bahkan gajinya nggak terlalu jauh beda dengan UMK misalnya, tentu akan susah," kata Aris Kurniawan dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Harmonisasi Menuju Indonesia Maju di Jakarta, Selasa (5/12).
Aris menambahkan, selain meningkatkan SDM yang sudah ada, pemerintah Indonesia juga harus bisa berakrobat, agar peraturan yang dibuat bisa dipatuhi oleh semua masyarakat dan pegawai pemerintah maupun daerah, untuk bisa mendapatkan SDM yang mendukung.
"Yang kedua, soal infrastruktur, kita memang akui, tadi disinggung soal Pusat Data Nasional, kita baru dalam tahap membangun," ujar dia.
Pengajar Tetap Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Administrasi UI Lisman Manurung mengatakan, pemerintah harus melakukan perubahan atau transformasi secara menyeluruh untuk mewujudkan penerapan SPBE yang merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga manfaatnya juga bisa dirasakan oleh masyarakat di semua lapisan.
"Kalau menurut hemat saya, kalau melakukan transformasi sampai tingkat nasional, memang pemerintah tidak bisa tidak harus melakukan perubahan dramatis. Transformasi itu berubah dari penampilannya berubah, cara kerjanya berubah," tutur Lisman. (Z-5)
Pusat Data Nasional merupakan sebuah proses berani untuk mewujudkan data sebagai single source of truth
Berdasarkan hasil dari peningkatan atau pemeringkatan e-government tahun 2015, rata-rata capaian penerapan SPBE pada instansi pusat mencapai nilai indeks 2,7, atau dalam kategori baik.
pemenuhan data pemerintah yang berintegritas tinggi menemui beberapa tantangan, diantaranya tumpang tindih data di tingkat pusat maupun daerah, akurasi data yang rendah
Transformasi digital itu juga telah didukung dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Penyaluran kurban ke mancanegara ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengibarkan nama baik Indonesia di mata dunia
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Ransomware adalah jenis malware yang mengunci atau mengenkripsi data korban, sehingga tidak dapat diakses, dan kemudian menuntut tebusan (ransom) dari korban
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) memastikan data cadangan (backup) penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap aman.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta mahasiswa baru untuk bersabar dan menginput kembali Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved