Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH terus berupaya melaksanakan percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu dari pusat hingga ke daerah.
Transformasi digital itu juga telah didukung dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.
Peraturan Presiden (Perpres) ini berfungsi sebagai peta jalan untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dan mengetahui apa yang akan dilakukan selanjutnya dari sisi infrastruktur, lapisan data, hingga sumber daya manusia (SDM).
Baca juga : Penerapan SPBE di Indonesia Berlangsung Baik, 4 Hal ini Perlu Dioptimalisasi
Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) Yudho Giri Sucahyo mengatakan SPBE menjadi sangat penting, karena teknologi digital merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari.
Menurut Yudo, tanpa teknologi digital, masyarakat tidak akan bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, SPBE sangat diperlukan, dan menjadi penting karena digitalisasi tidak hanya berguna untuk kehidupan sehari-hari, tapi juga dalam pelaksanaan pemerintahan.
Baca juga : SPBE Jadi Solusi Mempercepat Pelayanan Publik
"Dari Perpres SPBE itu juga menunjukkan bagaimana masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah, bagaimana mereka bisa saling berkolaborasi, atau saling berkombinasi dalam beberapa tahun ke depan untuk mewujudkan yang namanya pemerintahan digital," kata Yudho dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: SPBE Memperkuat Struktur Tata Kelola Pemerintahan Digital di Jakarta, Jumat (8/12).
osen Universitas Paramadina dan Research Fellow di Paramadina Public Policy Institute Muhammad Fajar Anandi memperkuat pemaparan Yudho dengan menjelaskan apa yang sebenarnya dimaksud dengan pemerintahan digital.
Menurut Fajar, pemerintahan digital adalah segala sesuatu yang akses, maupun layanan yang diberikan sudah tersedia secara digital, sebagai contoh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Namun lebih dari definisi yang disebutkan, Fajar mengatakan pemerintahan digital sebenarnya merupakan pelayanan dan segala sesuatunya bisa dilakukan dengan cepat, tepat, serta lebih efisien tanpa harus mengeluarkan lebih banyak sumber daya lagi.
Fajar menambahkan, ada satu pelajaran yang bisa dicontoh oleh Indonesia untuk menerapkan SPBE dalam pelaksanaan pemerintahan, yaitu penanganan masalah pangan di Denmark.
"Denmark itu salah satu contoh yang paling menarik itu adalah dari sisi hortikultura, bagian dari pertanian. Bagaimana kalau kita itu pertanian itu semua oleh pemerintah yang melakukan, mereka juga ke pemerintah, tapi ada agensi yang khusus dan itu independen, itu yang mengatur sebenarnya, berapa banyak pisang yang dibutuhkan, misalnya. Dari mana sumbernya ketika tidak ada makanan, ketika terjadi masalah, dari mana datanya, pemerintah hanya kontrol saja, datanya sudah terpusat, dan semua itu terjamin," tutur Fajar. (Z-5)
BADAN Pusat Statistik mengungkapkan bahwa kiriman uang dari pekerja migran ke Indonesia atau remitansi berdampak terhadap penurunan kemiskinan, terutama bagi keluarga pekerja migran
Satu Data Indonesia (SDI) sebagai kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menghadirkan data yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar instansi
Kegiatan tersebut digelar dengan peserta dari seluruh perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I hingga XVI di seluruh Indonesia
Asosiasi Big Data dan AI (ABDI) kembali menyelenggarakan Summit Satu Data Indonesia 2023 yang ketiga kali di Indonesia.
pemenuhan data pemerintah yang berintegritas tinggi menemui beberapa tantangan, diantaranya tumpang tindih data di tingkat pusat maupun daerah, akurasi data yang rendah
Berdasarkan hasil dari peningkatan atau pemeringkatan e-government tahun 2015, rata-rata capaian penerapan SPBE pada instansi pusat mencapai nilai indeks 2,7, atau dalam kategori baik.
Dalam percepatan implementasi SPBE, pemerintah turut membangun Pusat Data Nasional (PDN) yang merupakan infrastruktur, pondasi dari SPBE
Pusat Data Nasional merupakan sebuah proses berani untuk mewujudkan data sebagai single source of truth
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved