Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Satgas Diminta Tindak Tegas Semua Bandar Judi Online

Kautsar Widya Prabowo
19/6/2024 21:14
Satgas Diminta Tindak Tegas Semua Bandar Judi Online
Ilustrasi judi online(Freepik)

SATUAN Tugas (Satgas) didorong dapat segera menangkap bandar judi online. Agar masyarakat tidak menganggap adanya tindakan tebang pilih.

"Nama Menkopolhukam, Kapolri, Jaksa Agung dan lembaga penegak hukum lainnya yang akan dipertaruhkan bila tebang pilih dan tak menyeret nama bandar besar," ujar Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, di Jakarta, Rabu (19/6). 

Bambang memandang aparat penegak hukum tidak serius dalam menindak judi online. Penangkapan hanya dilakukan di level bawah.

Baca juga : Mayoritas Pemain Judol Berusia di 30-50 Tahun

"Penangkapan hanya operator-operator maupun konsumen," jelasnya.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai perputaran uang judi online mencapai Rp 327 triliun juga tidak ditindaklanjuti. Sikap ini pun tak luput dari anggapan keterlibatan aparat TNI-Polri dalam membengkingi aktivitas ilegal tersebut.

"Isu konsorsium 303 yang menyeret nama-nama petinggi kepolisian, nyaris tak pernah terkonfirmasi kebenarannya oleh otoritas Polri. Isu dibiarkan mengambang," terangnya.

Ia menekankan pembentukan satgas ini menjadi angin surga bagi upaya pemberantasan judi online yang lebih serius. Tetapi semua tergantung implementasi di lapangan.

"Bila tidak ada aksi yang konkret, tentu akan menjadi blunder. Pembentukan satgas tentu bukan hanya untuk gagah-gagahan saja, tetapi diharapkan beraksi nyata," tandasnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya