Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring mengungkap data demografi pemain judi online. Tercatat mayoritas pemain judi online berusia 30-50 tahun.
"Usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," ujar Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers, Rabu (19/6).
Pemain terbanyak berasal dari usia 30-50 tahun sebanyak 40 persen atau 1.640.000 orang. Kemudian usia di atas 50 tahun mencapai 34 persen atau 1.350.000.
Lalu, usia antara 21-30 tahun sebanyak 13 persen atau 520 ribu. Terkahir usia 10-20 tahun ada 11 persen atau kurang lebih 440 ribu.
"Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta," jelasnya.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menyebut nominal transaksi yang dilakukan masyarakat menengah ke bawah antara Rp10 sampai Rp100 ribu. Angka ini berbeda jauh dengan transaksi masyarakat menengah ke atas.
"Untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar," pungkasnya. (Z-8)
Motivasi setiap orang memulai perjudian sangat beragam, mulai dari sekadar iseng, tekanan lingkungan, hingga dorongan karakter pribadi.
Salah satu gejala utama kecanduan adalah hilangnya kontrol terhadap perilaku berjudi. Penderita tidak lagi mampu membatasi waktu dan modal yang dikeluarkan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved