Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, bisa ditandatangani Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Mengenai kapan waktu akan terbitnya Keppres tersebut, Jokowi bilang hingga kini belum menandatanganinya.
"Belum. Bisa saya yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT Ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, dikutip melalui tayangan Sekretariat Presiden, Rabu (5/6).
Baca juga : Presiden Jokowi Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta
Saat ini, Kota Jakarta masih menyandang sebagai Ibu Kota Negara, meski Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah diundangkan pada 25 April 2024.
Namun, ibu kota negara masih akan di Jakarta hingga penetapan Keppres mengenai pemindahan ibu kota negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, berdasarkan Pasal 63 UU tersebut.
Baca juga : Jokowi: Persiapan HUT Ke-79 RI Sudah Hampir Final
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono menjelaskan Jakarta masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai terbitnya Keputusan Presiden tentang Pemindahan IKN ke Nusantara.
"Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat Keppres diterbitkan. Otomatis, saat keppres tersebut terbit maka DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara," kata Dini. (Z-3)
Amran juga menyebut berdasarkan arahan Presiden Prabowo, proses penegakkan hukum harus berjalan
Target 20 juta penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum 17 Agustus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto diyakini dapat tercapai.
MENTERI Luar Negeri Sugiono mengungkapkan sejumlah pembahasan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Malaysia.
Presiden Prabowo akan menghadiri beberapa agenda kenegaraan di Istana Jakarta. Salah satunya pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, sore nanti.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
Zulhas mengatakan inisiatif ini selaras dengan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
PENEMPATAN wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Otorita IKN menegaskan pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap berjalan. Penegasan ini disampaikan di tengah isu monatorium pembangunan IKN
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved