Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan menjamin perlindungan buruh. Hal itu disampaikannya saat meninjau perayaan hari buruh internasional atau may day di Stadion Madya Senayan, Jakarta.
"Kemudian terkait dengan hari buruh internasional yang dilaksanakan hari ini, Polri akan terus berjuang untuk mengawal hak-hak rekan buruh," kata Listyo di lokasi, Rabu, 1 Mei 2024.
Listyo mengatakan untuk mendukung komitmen itu, Polri pun membentuk unit khusus tindak pidana ketenagakerjaan. Unit khusus itu pun disebut telah berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mengawal sengketa antara buruh dan pengusaha.
"Sehingga, kemudian semuanya bisa berjalan dengan tertib dan hak buruh bisa diperjuangkan," ucap jenderal bintang empat itu.
Selain itu, Listyo menyebut unit khusus tersebut juga akan membantu pemenuhan hak-hak buruh di luar negeri dengan memberikan perlindungan yang sama. Dia mengatakan akan mengembangkan atase-atase Kepolisian untuk bekerja sama dengan jajaran di luar negeri.
"Untuk bisa memberikan perlindungan terhadap buruh-buruh migran kita yang ada di sana, yang mungkin terdampak oleh masalah hukum kemudian tertipu, ada penganiaayaan dan hal-hal lain yang harus kita perjuangkan, dan alhamdulilah saat ini itu terus kita kerjakan," pungkas dia. (Z-10)
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved