Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
TIGA partai politik di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) diprediksi bakal bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming periode 2024-2029. Ketiga partai itu, menurut Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana, tidak memiliki tradisi atau sejarah menjadi oposisi.
Selain itu, koalisi partai politik pengusung Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pilpres lalu juga memang masih membutuhkan tambahan kekuatan. Sebab, komposisi KIM berdasarkan hasil Pemilu 2024 masih kurang dari 50% di parlemen.
"Dugaan sementara tentu orang berspekulasi di tiga partai yang akan segera bergabung yaitu PKB, NasDem dan PPP," kata Adit lewat keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Kamis (25/4).
Baca juga : Prabowo Subianto Rencana Rangkul Oposisi, PAN tidak Khawatir
PKB dan NasDem merupakan dua partai politik yang mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sedangkan, PPP mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Menurut Adit, ketiga partai tersebut selalu berada di dalam pemerintahan, setidaknya sejak masa Reformasi 1998.
"Ketiga partai ini belum memiliki tradisi yang kuat untuk berada di luar kekuasaan pascareformasi. Sehingga argumen partai-partai ini akan terus berada di lingkaran pemerintahan semakin menguatkan tradisi yang dimaksud," terangnya.
Pengajar ilmu politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia itu menjelaskan, dua partai lainnya, yakni PDI Perjuangan dan PKS berpotensi menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca juga : Prabowo Subianto Siap Perkuat Koalisi usai Penetapan Presiden Terpilih
Pada kontestasi Pilpres 2024, PDI Perjuangan mengusung Ganjar-Mahfud, sedangkan PKS mendukung Anies-Muhaimin. Kedua partai itu disebut Adit memiliki rekam jejak sebagai partai di luar pemerintahan.
"Tentu tidak punya masalah bila pilihan ini diambil," ujarnya.
Kendati demikian, ia mengatakan masih ada kemungkinan perubahan konstelasi terjadi. PDI Perjuangan maupun PKS masih punya kans untuk bergabung ke pemerintahan. Menurutnya, pembentukan koalisi baru dalam kacamata KIM menjadi penting. Sebab, hal itu terkait konfigurasi kekuatan politik baru dan struktur kelembagaan pemerintahan baru yang sedang dipersiapkan selama masa transisi. (Z-11)
Kedua sapi tersebut bersama hewan kurban lainnya akan disembelih pada Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 07.00 WIB.
Isu lapangan kerja merupakan rapor merah bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai pemerintah harus melakukan upaya dalam mengatasi masalah ini.
EIU mencatat skor Indeks Demokrasi 2024 Indonesia sebesar 6,44. Pada Indeks Demokrasi 2023 yang dirilis tahun lalu, Indonesia memperoleh skor 6,53.
Menurut Gus Imin, angka tersebut juga menjadi tolak ukur ke depan bagi pemerintah untuk dapat menghasilkan produk kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Salah satu program yang diapresiasi adalah program makan bergizi gratis.
Hasilnya terdapat dua jawaban dari pertanyaan terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved