Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WACANA pengajuan hak angket di DPR RI diprediksi tidak akan terealisasi. Penyanderaan elite partai politik sampai pil pahit menjadi oposisi dinilai sebagai faktor-faktor yang menyebabkan ide tersebut layu sebelum berkembang. Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.
Bagi Ujang, menguapkan isu hak angket sampai penutupan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 di DPR RI pada Kamis (4/4) lalu bukanlah hal yang mengejutkan. Selain sulit, ia menyebut realisasi mewujudkan hak angket terkendala godaan kekuasaan yang diterima partai politik di luar koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Bahwa sepinya interupsi kemarin dari PKS, PKB, dan NasDem itu mengindikasikan, menandakan, simbolik bahwa hak angket itu sebagai bargaining position. Bahasa saya, dalam tanda petik, kepura-puraan politik," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (5/4).
Baca juga : DPR Jangan Sia-siakan Kesempatan Hak Angket
Setelah hari pencoblosan pada 14 Februari dan penetapan hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024, Ujang berpendapat bahwa semua partai sudah memiliki skema dan kepentingan masing-masing ihwal masa depan serta arah politik mereka. Prediksi yang diyakininya, PKB dan NasDem bakal bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.
Menurut Ujang, salah satu faktor penghambat terealisasinya hak angket disebabkan banyak elite partai yang bermasalah dan tersandera. Selain itu, godaan kekuasaan disebutnya lebih menggiurkan ketimbang menjadi oposisi. "Menjadi oposisi tidak menyenangkan. Pasti akan dikerjai, dicari kasus hukumnya," pungkasnya.
Meski tidak menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna kemarin, PKB tetap menjaga asa perwujudan ide tersebut. Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan tidak ada kesulitan untuk memenuhi syarat prosedural hak angket sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Baca juga : Demokrasi Terancam Jatuh ke Tirani
Syarat yang dimaksud adalah minimal 25 orang anggota parlemen untuk mengajukan hak angket dan dari fraksi yang berbeda. Kendati demikian, Luluk menegaskan untuk menjamin bahwa usulan hak angket didukung suara mayoritas, pihaknya perlu melakukan penghitungan yang cermat.
"Mau tidak mau harus kita hitung dengan baik, memastikan siapa kekuatan mayoritas yang menjadi bagian dari usulan hak angket ini," terangnya.
Karena ide tersebut pertama kali digulirkan dari PDI Perjuangan, Luluk menyebut partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu diharapkan dapat menjadi pemimpin untuk merealisasikan hak angket. Terlebih, PDI Perjuangan adalah partai yang ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pileg 2024.
(Z-9)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved