Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

MK Pisahkan Ruangan Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres

Faustinus Nua
22/3/2024 18:50
MK Pisahkan Ruangan Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres
Ketua MK Suhartoyo(MI / Susanto)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyiapkan ruangan sidang untuk sengketa pemilu presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg). Ruangan sidang tersebut berada di Gedung 2 dan 3 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Tadi melihat gedung 1, gedung 3, gedung 2 dan ruang-ruang sidang," ujar Ketua MK Suhartoyo usai meninjau ruang sidang, Jumat (22/3).

Dijalankannya, untuk sidang sengketa pilpres akan dilakukan di gedung 2 yang merupakan ruangan sidang utama. Sementara untuk sengketa Pileg, sidang akan dilaksanakan di gedung 3 MK.

Baca juga : 2 PHPU Didaftarkan ke MK Pascapengumuman Hasil Pemilu

"Kalau ini (gedung 3) untuk legislatif , ruang sidang utama (gedung 2) untuk pilpres," jelasnya.

"Ruang sidang ini kan (gedung 3) dipakai untuk legislatif, kalau pilpres hanya di ruang sidang utama itu (gedung 2). Itu sudah tiap hari kan dipakai kan. Kalau yang di sini untuk legislatif itu yang disiapkan tapi sudah rapi," sambungnya.

Suhartoyo melanjutkan bahwa sidang sengketa pileg dipimpin oleh 3 panel hakim. Artinya dari 9 Hakim Konstitusi akan dibagi dengan masing-masing Ketua Panel yakni Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

Baca juga : MK Pastikan Anwar Usman tidak Terlibat dalam Gugatan Hasil Pilpres

Sementara itu, untuk sidang sengketa Pilpres akan dipimpin langsung Ketua MK bersama 8 Hakim Konstitusi lainnya. "Pilpres pleno, terus pileg panel. Kan kita punya 9 hakim nanti bisa dibagi 3 panel," kata dia.

Lebih lanjut, Suhartoyo menyebut baru 2 permohonan yang didaftarkan ke MK yakni PHPU Pilpres dan PHPU Pileg. Pihaknya pun siap melayani masyarakat pencari keadilan tanpa terkecuali.

“Nggak mau mengimbau, kita ini badan peradilan yang nggak boleh terlalu aktif. Orang mau datang, mau mencari keadilan ke sini silakan, kalau tidak ya tidak perlu mengimbau-imbau. Prinsipnya, kalau mereka (pencari keadilan) datang, kami siap melayani,” tambahnya.(Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya