Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Legislasi atau Baleg DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.
Disebutkan, terdapat tujuh poin penting dari RUU DKJ yang telah disepakati DPR dan pemerintah, termasuk soal kawasan aglomerasi Jakarta dan daerah penyangga sekitarnya serta mekanisme pemilihan kepala daerah pasca-Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Baleg DPR jelaskan empat materi utama RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca juga : Pembahasan RUU DKJ Dinilai Tergesa-gesa dan Tidak Melibatkan Publik
"Pertama, perbaikan definisi kawasan aglomerasi dan ketentuan mengenai penunjukkan ketua dan anggota Dewan Aglomerasi oleh presiden yang tata cara penunjukannya diatur dalam peraturan presiden," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU DKJ Achmad Baidowi alias Awiek dalam Rapat Pleno RUU DKJ, di gedung DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3) malam.
Dalam RUU DKJ, wilayah aglomerasi diperluas meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur). Dewan Aglomerasi awalnya hendak dipimpin langsung wakil presiden. Namun, akhirnya DPR dan pemerintah akhirnya sepakat bahwa Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur ditunjuk Presiden.
Pertama, Gubernur Daerah Khusus Jakarta tetap dipilih lewat Pilkada.
Baca juga : PKS Nilai Pembahasan RUU DKJ Tergesa-gesa
Kedua, ketentuan mengenai gubernur dan wakil gubernur dipilih melalui mekanisme pemilihan.
Dalam draf RUU DKJ awal, gubernur dan wakil gubernur ditunjuk presiden. Namun pemerintah menolak dan akhirnya disepakati, gubernur dan wakil gubernur tetap dipilih melalui mekanisme pemilihan. Sedangkan ketentuan menang 50+1 persen dihapus, sehingga pemenang Pilkada DKI ditentukan peraih suara terbanyak.
"Ketiga, penambahan alokasi dana bagi kelurahan diberikan alokasi dana yang berasal dari APBD provinsi sesuai dengan beban kerja dan wilayah administratifnya wajib diperuntukkan guna menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan. Besaran mandatory spending paling sedikit lima persen," jelas Awiek.
Baca juga : NasDem Harap DKJ Jangan Dijadikan Ajang Proyek
Keempat, lanjut Awiek, terdapat kewenangan khusus dalam pendidikan berupa perizinan, kerja sama, bantuan pendanaan, pembinaan, monitoring operasional, dan pengawasan pada satuan pendidikan didirikan masyarakat bekerja sama dengan lembaga pendidikan asing. Dengan penjelasan tidak termasuk pendidikan agama di dalamnya.
"Kelima, pemajuan kebudayaan dengan prioritas pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta, pelibatan lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta pembentukan dana abadi kebudayaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Awiek.
Keenam, penyesuaian terkait pendapatan yang bersumber dari jenis retribusi perizinan tertentu pada kegiatan pemanfaatan ruang. Tata cara penetapan tarifnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ketujuh, ditambahkan ketentuan lain-lain terkait pertanahan dan bank tanah," ungkap Awiek. (Ssr/Z-7)
Papua Tengah masih menempati urutan kedua tertinggi dalam tingkat buta huruf di Indonesia.
Langkah membantu pemerintah merupakan salah satu wujud kepedulian PKS,
Reshuffle atau kocok ulang kabinet merupakan suatu keniscayaan jika Prabowo memandang kinerja para menteri tidak bagus.
Felly mengimbau masyarakat untuk kembali membiasakan diri dengan pola hidup sehat, menjaga kebersihan, dan menggunakan masker di tempat ramai saat kasus covid-19 meningkat.
Pemerintah bersama pelaku industri terus mendorong peningkatan konsumsi susu nasional, yang sempat terpukul akibat wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang menggerus populasi sapi perah
Perampasan aset yang hanya bisa dilakukan setelah ada putusan pidana berkekuatan hukum tetap.
Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Ketua DPD Sebut Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun Ini Spesial, Ini Alasannya
Pengangkatan Iqbal sebagai Sekjen DPD RI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
KND memenuhi undangan Komite III DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Padjadjaran, Gedung B DPD RI, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved