Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Mahasiswa Minta KPK Usut Keterlibatan Menhub di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Putra Ananda
19/3/2024 07:15
Mahasiswa Minta KPK Usut Keterlibatan Menhub di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Kereta api Pasundan melintas di samping pembangunan rel ganda di Guruminda, Bandung, Jawa Barat(Antara)

KETUA Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten Adhiya Muzakki mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Budi Karya Sumadi dari jabatannya sebagai Menteri Perhubungan karena diduga terlibat Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut Adhiya, korupsi yang terjadi di DJKA ini sangat sistematis, terstruktur, dan masif. Banyak pihak yang terlibat untuk berjamaah melakukan korupsi dalam proyek tersebut. Bahkan, kata Adhiya, dugaan korupsi tersebut bahkan melibatkan belasan politikus dari berbagai partai politik. Keterlibatan para pihak tersebut, kata Adhiya telah terungkap dalam fakta persidangan serta tertuang dalam surat tuntutan dan putusan pengadilan. 

"Dari fakta-fakta hukum tersebut, KPK jangan ragu untuk segera menetapkan pucuk pimpinan Kemenhub sebagai tersangka dalam kasus ini," tegas Adhiya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Senin (18/3).

Baca juga : Belum Sebulan Diresmikan Presiden, KA Trans Sulawesi ternyata Lumbung Korupsi

Adhiya tidak segan segan meminta KPK untuk segera menetapkan Menhub Budi Karya Sumadi sebagai tersangka kasus korupsi. Mengingat kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan pihak-pihak lain di dalam instansi Kemenhub. 

"Banyak semrawut di dalam Kemenhub. KPK harus segera panggil dan tetapkan Menhub BKS sebagai tersangka," imbuhnya.

Adhiya beserta pihaknya akan mengawal kasus ini hingga terang benderang. Bahkan ia ingin mengantarkan dan memastikan bahwa Menhub Budi Karya Sumadi memakai rompi orange dari KPK.

Baca juga : Menhub Pastikan KA Makassar-Parepare yang akan Diresmikan Presiden Sudah Siap

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka baru kasus suap DJKA, yakni dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kemenhub. KPK dipastikan tidak ragu menjerat pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup. 

"Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub sampai saat ini masih berproses, KPK pasti mengembangkan kasus tersebut. Kalau sudah ada jadwalnya, pasti kami publikasikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2).

Sebelumnya, KPK menjerat Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub HT. KPK juga menetapkan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah BH sebagai tersangka.

Juga Kepala BTP Jabagteng PS, dan PPK BPKA Sulsel AA. Serta, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian F, dan PPK BTP Jabagbar SPH.

Kemudian, Direktur PT Istana Putra ADRS, dan Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma MH. Serta YI selaku Direktur PT KA Manajemen Properti dan P selaku VP PT KA Manajemen Properti. HT, BH, PS, AA, F, dan SP diduga menerima suap dari DR, MH, YI, dan P. Terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya