Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Hapus Tabulasi Sirekap karena Masalah Sistem

Tri Subarkah
09/3/2024 10:57
KPU Hapus Tabulasi Sirekap karena Masalah Sistem
Ilustrasi(MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengakui sengaja menutup fitur tabulasi diagram kue pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) karena ada masalah di sistem tersebut. Sirekap tidak bisa membaca atau mengonversi hasil penghitungan suara yang tertuang dalam formulir C.Hasil plano di tempat pemungutan suara ke data digital. Akhirnya, itu membuat penghitungan tabulasi diagram pie tidak akurat.

"Sekarang begini, kalau itu diteruskan juga jadi spekulasi. Nanti kita dipikir macam-macam. Sekarang semua dokumen diunggah. Kami lagi fokus ke sana," ujar anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (9/3).

Kendati tabulasi diagram dihilangkan, KPU mengklaim tetap transparan karena menampilkan foto C.Hasil plano yang diunggah oleh petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) maupun formulir D.Hasil yang memuat hasil rekapitulasi manual berjenjang.

Baca juga : Banyak Anomali Hitung Suara, KPU Disebut tidak Profesional

"Bagaimana KPU tidak transparan? Formulir D.Hasilnya ada semua, C.Hasil ada, terus gimana? Itu otentiknya," kata Mellaz.

Ia pun menepis adanya anggapan bahwa tabulasi Sirekap ditutup berbarengan dengan dugaan penggelembungan suara yang diperoleh partai politik tertentu. Menurutnya, kesalahan pada Sirekap sempat terjadi beberapa hari setelah suara masuk ke KPU pasca hari pemungutan suara. KPU pun menghentikan Sirekap untuk sementara.

"Kita juga minta semua peserta pemilu, baik pasangan calon maupun partai politik, termasuk publik, untuk memerhatikan proses rekapitulasi berjenjang yang sedang berjalan. Karena itulah yang kemudian jadi basis (rekapitulasi) pemilu," tandasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya