Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat sebagian masyarakat menyatakan setuju bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terjadi banyak kecurangan. Totalnya mencapai 31,4 persen.
"Ternyata jawabannya 31,4 persen menyatakan setuju dengan pendapat tersebut. Artinya, 31,4 persen masyarakat berpendapat bahwa pemilu diwarnai kecurangan," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam Rilis Survei Nasional Persepsi Publik Terhadap Pelaksanaan Pemilu 2024, Minggu (25/2).
Sementara itu, total masyarakat yang tidak setuju terjadi kecurangan sebanyak 60,5 persen. Lalu, responden yang tak menjawab sebanyak 8 persen.
Baca juga : Survei: Kepuasan Publik Terhadap Pemilu terus Menurun Usai Pemungutan Suara
"Artinya bahwa mayoritas masyarakat tetap menganggap pemilu tidak diwarnai kecurangan, atau pendapat pemilu diwarnai kecurangan itu tidak sesuai dengan pendapat para responden," ujar Djayadi.
LSI melakukan jajak pendapat pada 19-21 Februari 2024. Survei dilakukan terhadap 1.211 responden.
Pemilihan responden dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD) atau teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error dari survei ini lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (MGN/Z-5)
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
Peneliti Core Indonesia, Eliza Mardian, menyarankan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) demi melindungi konsumen akhir.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai 4,76% (yoy).
Hasil survei nasional ungkap tantangan dan rumuskan arah kebijakan baru.
Usaha keluarga merupakan fondasi ekonomi Asia, dengan 85% perusahaan di kawasan Asia Pasifik dimiliki oleh keluarga, bersama UKM yang mencakup 97% bisnis di kawasan.
Berdasarkan survei, mayoritas masyarakat puas dengan kinerja Polri dan berharap dapat menjadi simbol supremasi sipil.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved