Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan ada belasan aparatur negara di berbagai daerah tidak netral dalam pemilu 2024.
Menurut data yang dihimpun oleh Komnas HAM, setidaknya ada 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan pada salah satu peserta pemilu.
Temuan lain yang juga dipaparkan Pramono rapat koordinasi kepada desa di daerah Kabupaten Temanggung digunakan untuk kampanye pemenangan peserta pemilu tertentu.
Baca juga : Kemenkes Laporkan 27 Petugas KPPS Meninggal Dunia
“Ada juga arahan Walikota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu,” ujar Pramono dalam konferensi pers ‘Catatan Komnas HAM RI Atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024’ di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
Komnas HAM juga menemukan beredarnya video ajakan Pj. Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak masyarakat untuk memilih calon presiden dan wakil presiden yang pro terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sebelumnya beredar video ajakan Pj. Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak masyarakat untuk memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang mendukung pembangunan IKN. Ajakan ini disampaikan oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat pada Peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 24 Januari 2024,” kata Pramono.
Berdasarkan temuan itu, Pramono menyebut laporan itu telah diproses oleh Badan Pengawas Pemilu. Dia juga berharap pemilu ke aparatur negara bisa mengedepankan netralitas dan etika. (Z-8)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved