Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, berjanji akan memprioritaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Seperti diberitakan, realisasi pengembalian aset negara dari kasus BLBI baru mencapai Rp34 triliun dari total perkiraan Rp111 triliun.
"Ya, skemanya sudah kita buat dan segera saya koordinasikan. Termasuk juga mana-mana saja yang jadi prioritas utama. Kita tunggu saja ya," ujar Hadi seusai dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2).
Hadi mengungkapkan masalah BLBI juga menyangkut eksekusi tanah milik obligator. Ia berjanji akan berkoordinasi menyelesaikannya. Sebelumnya Hadi menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Baca juga : Hadi Tjahjanto Diharapkan Kembalikan Hukum sebagai Panglima
"Hari ini saya akan koordinasi segera setelah itu saya akan turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalah yang terjadi BLBI karena permasalahan itu juga menyangkut permasalahan tanah," ujar Hadi.
Sebelumnya pemerintah memperpanjang masa kerja satuan tugas (satgas) BLBI. Presiden Jokowi telah meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Dengan adanya Keppres tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), melantik Kelompok Kerja (Pokja) Satgas BLBI dan Sekretariat, pada Juni 2021.
Sedangkan Satgas BLBI dibentuk untuk penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Masa kerja Satgas itu memiliki tenggat hingga Desember 2023 untuk memburu 48 obligor dan debitur dana BLBI. Sesuai amanat Keppres, Satgas mesti bisa mengeksekusi utang Rp 110,45 triliun dari para obligor. Namun, daftar aset yang didaftarkan saat pemberlakuan BLBI itu masih tercecer.
(Z-9)
Kejurnas Piala Ketua Umum FORKI III dijadwalkan berlangsung di Riau pada 16–18 Mei 2025.
Hadi mengingatkan bahwa yang menjadi korban dari ego sektoral adalah masyarakat.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menuturkan sebagian data NPWP yang bocor tidak cocok dengan data asli pemiliknya.
Hadi juga menuturkan ke depannya, pemerintah akan menggunakan treatment pendekatan humanis dan tanpa senjata atau soft approach untuk menyelesaikan konflik lainnya di Papua.
Mehrtens kangen mencicipi pizza dan minuman bersoda merek Coca-Cola setelah 19 bulan lamanya berada di hutan dalam tawanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya.
PEMERINTAH akan terus menggenjot pembangunan di Papua demi menyejahterakan rakyat di provinsi tersebut.
Kasus itu menjadi bagian dari megakorupsi yang berhasil diungkap. Perkara ini masuk ke dalam daftar perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai sangat fantastis.
Indonesia memiliki sejarah kelam terkait kasus-kasus korupsi yang tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Satgas BLBI telah menyita dan melelang barang milik Marimutu Sinivasan karena bos Texmaco itu tak kunjung membayar utang ke negara.
Masih ada 21 obligor pengemplang BLBI dengan nilai tagih Rp34 triliun dan 419 debitur yang menjadi prioritas dengan nilai tagih sebesar Rp38,9 triliun dan US$4,5 miliar.
KEBERADAAN buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan tak diketahui usai ditangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9).
Penangkapan dilakukan saat Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan pria 87 tahun itu ke Kuching, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved