Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ISU korupsi harus menjadi prioritas oleh setiap calon pemimpin yang akan berlaga di pemilu. Korupsi sudah menjadi permasalahan mendasar dan prinsipil yang harus dijadikan patokan dalam memilih salah satu dari tiga pasangan calon presiden.
Founder of Visi Integritas Adnan Topan Husodo saat diskusi Para Syndicate Kala Rekam Jejak Jadi Acuan, Jumat (9/2) mengatakan sikap dan program para paslon terhadap korupsi menjadi salah satu pertimbangan penting untuk pemilih calon presiden.
"Kita harus melihat isu ini menjadi isu yang mendasar untuk kita jadikan patokan apakah kita akan memilih 1, 2, atau 3. Karena isu korupsi ini menjadi sesuatu yang prinsipil maka ini yang harus kita juga ukur. Apakah dalam kontestasi hari ini ada standar etika sebenarnya telah diikuti oleh semua paslon atau tidak, karena itu juga akan menentukan bagaimana behavior mereka ketika mereka berkuasa nanti," jelasnya.
Baca juga : Cak Imin Sebut Legitimasi Kekuasaan Pemerintah Dinilai Mulai Keropos
Menurutnya, jika paslon presiden sebelum berkuasa sudah sangat permisif dengan pelanggaran etika dalam bernegara, maka dapat dipastikan saat berkuasa menjadi lebih mudah untuk melakukan abuse of power, yaitu korupsi.
"Dan itu bukan korupsi kecil-kecilan tapi kontrak-kontrak besar terkait dengan sumber daya alam lalu soal perizinan dan deal-deal kontrak dengan nilai anggaran yang sangat besar dan beberapanya harus berutang, lewat APBN misalnya. Oleh karena itu isu korupsi adalah sesuatu yang harus menjadi salah satu ukuran dalam melihat apakah kita akan memiliki a, b atau c. Karena itu (korupsi) yang harus diselesaikan," imbuhnya.
Dia mengatakan program yang disampaikan oleh ketiga paslon dinilai relatif. Program tersebut nantinya akan diuji di lapangan yang selanjutnya dapat dilihat gagal atau berhasil.
Baca juga : Anies Baswedan Janji Kembalikan Adab dalam Kepemimpinan Nasional
"Kita bisa melihat gagalnya di mana, berhasilnya si mana. Tapi saya yakin intervensi apapun yang terkait dengan kebijakan publik di Indonesia itu gagalnya seringkali karena korupsi," imbuhnya.
Dia pun menyoroti langkah otoritas anti korupsi Uni Eropa yang sedang melakukan penyelidikan atas kontrak pengadaan pesawat tempur yang dilakukan oleh pejabat Indonesia di Kementerian Pertahanan dengan pemerintah Qatar melalui para broker. Penyelidikan itu dilakukan karena ada dugaan tindak suap-menyaup dalam pengadaan pesawat tempur.
"Kami sendiri sudah mengkritisi sejak 3 minggu yang lalu karena kami menyadari bahwa ini ada persoalan serius tentang pengadaan pesawat Mirage yang sekarang sedang diselidiki oleh Uni Eropa," imbuhnya.
Baca juga : Kedaulatan Rakyat di Bilik Suara, Lawan Perusak Demokrasi
Dalam catatan yang dimilikinya, Mirage yang berusia 27 tahun awalnya hanya senilai US$32 juta sampai US$35 juta. Namun, setelah pemerintah membelinya harga mencapai US$67 juta per unit atau hampir senilai Rp1 triliun.
"Jadi kalau ada mendukung dari tim sukses pasangan calon tertentu mengatakan hanya pasangan kami yang belum pernah dipanggil KPK itu tidak bisa menjadi ukuran. Karena kita harus cek konteksnya KPK hari ini seperti apa, berani atau tidak, independen atau tidak karena itu akan sangat menentukan bahwa pejabat publik yang diindikasikan terkait dengan perkara korupsi akan diperiksa oleh KPK atau tidak," tegasnya. (Z-5)
Baca juga : Tidak Etis, Endorsement Pejabat Publik terhadap Bakal Capres Pemilu 2024
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Adapun pada pilkada 2007 dan 2012, partisipasi pemilih mencapai sekitar 65 persen. Sedangkan pilkada 2017 jumlahnya meningkat lebih dari 70%.
Sebanyak 46% responden menyatakan pilihan mereka tidak dipengaruhi oleh partai pengusung.
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Masih banyak masyarakat Jakarta yang mau melihat terlebih dahulu seperti apa karakter calon pemimpinnya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat berkomitmen meningkatkan pelayanan, khususnya kepada penyandang disabilitas di Pilkada 2024.
Suara Warga juga menjadi acara simbolis menuju Pilkada Jakarta 2024 untuk membangun kesadaran kolektif tentang peran pemilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved