Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU korupsi harus menjadi prioritas oleh setiap calon pemimpin yang akan berlaga di pemilu. Korupsi sudah menjadi permasalahan mendasar dan prinsipil yang harus dijadikan patokan dalam memilih salah satu dari tiga pasangan calon presiden.
Founder of Visi Integritas Adnan Topan Husodo saat diskusi Para Syndicate Kala Rekam Jejak Jadi Acuan, Jumat (9/2) mengatakan sikap dan program para paslon terhadap korupsi menjadi salah satu pertimbangan penting untuk pemilih calon presiden.
"Kita harus melihat isu ini menjadi isu yang mendasar untuk kita jadikan patokan apakah kita akan memilih 1, 2, atau 3. Karena isu korupsi ini menjadi sesuatu yang prinsipil maka ini yang harus kita juga ukur. Apakah dalam kontestasi hari ini ada standar etika sebenarnya telah diikuti oleh semua paslon atau tidak, karena itu juga akan menentukan bagaimana behavior mereka ketika mereka berkuasa nanti," jelasnya.
Baca juga : Cak Imin Sebut Legitimasi Kekuasaan Pemerintah Dinilai Mulai Keropos
Menurutnya, jika paslon presiden sebelum berkuasa sudah sangat permisif dengan pelanggaran etika dalam bernegara, maka dapat dipastikan saat berkuasa menjadi lebih mudah untuk melakukan abuse of power, yaitu korupsi.
"Dan itu bukan korupsi kecil-kecilan tapi kontrak-kontrak besar terkait dengan sumber daya alam lalu soal perizinan dan deal-deal kontrak dengan nilai anggaran yang sangat besar dan beberapanya harus berutang, lewat APBN misalnya. Oleh karena itu isu korupsi adalah sesuatu yang harus menjadi salah satu ukuran dalam melihat apakah kita akan memiliki a, b atau c. Karena itu (korupsi) yang harus diselesaikan," imbuhnya.
Dia mengatakan program yang disampaikan oleh ketiga paslon dinilai relatif. Program tersebut nantinya akan diuji di lapangan yang selanjutnya dapat dilihat gagal atau berhasil.
Baca juga : Anies Baswedan Janji Kembalikan Adab dalam Kepemimpinan Nasional
"Kita bisa melihat gagalnya di mana, berhasilnya si mana. Tapi saya yakin intervensi apapun yang terkait dengan kebijakan publik di Indonesia itu gagalnya seringkali karena korupsi," imbuhnya.
Dia pun menyoroti langkah otoritas anti korupsi Uni Eropa yang sedang melakukan penyelidikan atas kontrak pengadaan pesawat tempur yang dilakukan oleh pejabat Indonesia di Kementerian Pertahanan dengan pemerintah Qatar melalui para broker. Penyelidikan itu dilakukan karena ada dugaan tindak suap-menyaup dalam pengadaan pesawat tempur.
"Kami sendiri sudah mengkritisi sejak 3 minggu yang lalu karena kami menyadari bahwa ini ada persoalan serius tentang pengadaan pesawat Mirage yang sekarang sedang diselidiki oleh Uni Eropa," imbuhnya.
Baca juga : Kedaulatan Rakyat di Bilik Suara, Lawan Perusak Demokrasi
Dalam catatan yang dimilikinya, Mirage yang berusia 27 tahun awalnya hanya senilai US$32 juta sampai US$35 juta. Namun, setelah pemerintah membelinya harga mencapai US$67 juta per unit atau hampir senilai Rp1 triliun.
"Jadi kalau ada mendukung dari tim sukses pasangan calon tertentu mengatakan hanya pasangan kami yang belum pernah dipanggil KPK itu tidak bisa menjadi ukuran. Karena kita harus cek konteksnya KPK hari ini seperti apa, berani atau tidak, independen atau tidak karena itu akan sangat menentukan bahwa pejabat publik yang diindikasikan terkait dengan perkara korupsi akan diperiksa oleh KPK atau tidak," tegasnya. (Z-5)
Baca juga : Tidak Etis, Endorsement Pejabat Publik terhadap Bakal Capres Pemilu 2024
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
IPP menjadi media untuk mendokumentasikan segenap proses pembelajaran dalam visi pendidikan pemilih berkelanjutan
Sistem pemilu Indonesia perlu ditata ulang agar lebih sederhana dan mudah dipahami oleh pemilih.
Adapun pada pilkada 2007 dan 2012, partisipasi pemilih mencapai sekitar 65 persen. Sedangkan pilkada 2017 jumlahnya meningkat lebih dari 70%.
Sebanyak 46% responden menyatakan pilihan mereka tidak dipengaruhi oleh partai pengusung.
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Masih banyak masyarakat Jakarta yang mau melihat terlebih dahulu seperti apa karakter calon pemimpinnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved