Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik pungutan liar (pungli) rumah tahanan atau rutan KPK terhadap para pegawai lembaga antirasuah itu secara maraton, mulai hari ini.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang etik tersebut akan digelar secara maraton setiap hari.
"Sidang seperti biasanya. Jadi, yang 90 orang itu dibagi enam (sidang), kemudian sisanya tiga orang," kata dia Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (17/1).
Baca juga : Pungli Rutan KPK, 15 Pegawai KPK Mulai Disidang
Syamsuddin menjelaskan sebanyak 90 orang pegawai KPK tersebut diduga telah menyalahgunakan wewenang mereka sebagai pegawai lembaga antirasuah.
"Penyalahgunaan wewenang, antara lain, ya, itu untuk yang paling banyak, ya, 90-an itu," jelasnya.
Baca juga : Ogah Bersihkan Kloset, Terpidana Korupsi Suap Petugas Rutan KPK
kata Syamsuddin. Kemudian, setelah sidang terhadap 90 orang tersebut rampung, Dewas KPK akan melanjutkan sidang terhadap tiga orang lainnya. "Saya lupa, ya tepatnya, tetapi yang tiga itu kalau tidak salah, ya, bosnya," kata Syamsuddin Haris. (Ant/Z-4)
Petugas Rutan rutin memeriksa barang yang dibawa pengunjung atau pengantar untuk mencegah masuknya benda terlarang.
Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, KPK membuka layanan khusus kunjungan tahanan.
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
Firdaus mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Asep Anzar membeberkan asal muasal menerima uang senilai total Rp99,6 juta secara tidak langsung dari hasil pungli para lurah atau koordinator pungli Rutan Cabang KPK pada periode 2019-2023
Penggunaan alat pendeteksi sinyal itu untuk menyegah adanya ponsel yang masuk. Dengan begitu, para tahanan tidak bisa menyembunyikan perangkat elektronik.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved