Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DALAM debat calon presiden 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istora Senayan, Hari Minggu, 7 Januari 2024, terdapat singgungan terkait rudal hipersonik. Lantas apa itu rudal hipersonik yang disebut calon presiden nomor urut 2?
Rudal hipersonik merupakan senjata terbang dengan kecepatan sedikitnya Mach 5 serta dapat bermanuver sangat gesit dan dapat mengubah arah selama rudal terbang menuju target. Ini berbeda dengan rudal balistik dikutip dari Missile Defense Advocacy Alliance (MDAA).
Rudal balistik merupakan alat persenjataan mematikan terhadap target yang cepat serta akurat. Rudal balistik mencakup bahan peledak konvesional dengan hulu ledak biologis, kimia, ataupun nuklir.
Baca juga: Cyber Attack Menjadi Topik Panas dalam Debat Capres
Dilansir oleh RAND Corporation, rudal balistik merupakan kendaraan berpeluncur roket dengan jarak pendek, menengah, dan jauh dengan berisikan senjata nuklir ataupun konvensional.
Penggunaan rudal hypersonik merupakan sebagai alat peperangan dan terorisme. Tujuannya sebagai kombatan, pertahanan, dan dapat menjadi ancaman terhadap lingkungan keamanan global.
Baca juga: Disinggung Punya Lahan 340 Ribu Ha, Prabowo Gagal Tahan Emosi
Rudal hipersonik akan diluncurkan dari roket, memisahkan diri dari roket, hingga meluncur terhadap target. Rudal hipersonik dikembangkan oleh Amerika, Rusia, dan Tiongkok.
Indonesia sendiri memiliki rudal pertahanan udara dengan yaitu rudal balistik hipersonik YJ 21 dan termasuk alutsista premium bagi Indonesia.
Debat pilpres ketiga ini membawakan tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik. Dimulai pada pukul 19.00 WIB, para calon presiden--Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo--beradu gagasan. (Z-2)
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved