Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLITIKUS PDIP Ferdinand Hutahaean mengomentari dugaan pelanggaran kampanye oleh cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka terkait pembagian susu. Gibran diperiksa Bawaslu, hari ini.
"Iya pak jangan dipaksa, kasihan nanti pak Gibran. Dia harus cape minta bapaknya atau pamannya untuk naro sanksi ke anggota Bawaslu melalui DKPP. Kan cape tuh harus urusan begini, mbok ya kalian ngerti aja kalau Gibran itu anak Jokowi, jangan dipanggil, disembah saja," ungkapnya dikutip dari akun X pribadinya, Rabu (3/1).
Sindiran lain terkait Gibran mangkir dipanggil Bawaslu juga pernah diunggah pegiat sosial media Denny Siregar. Menurutnya, Bawaslu bisa memeriksa susu karena Gibran sempat ogah hadir saat dimintai klarifikasi.
"Karena Gibran tidak mau hadir, akhirnya Bawaslu memeriksa para susu, kenapa mereka mau dibagikan di CFD?" ucap Denny dikutip dari akun X pribadinya.
Selain itu, Denny Siregar juga menanggapi pernyataan Komisioner Bawaslu Jakpus, Dimas Trianto Putro yang mengatakan tidak akan memaksa Gibran untuk hadir atau tidak. Kata Denny, Bawaslu tahun ini sepertinya lebih lembut dan santun.
Sebagaimana diketahui pada 3 Desember 2023, berlokasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Gibran bersama istrinya membagi susu kepada warga di lokasi hari bebas kendaraan bermotor. Sebagian pihak menduga aksi tersebut bagian dari kampanye terselubung sehingga Bawaslu melakukan pemeriksaan.
Dalam Pergub Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, pada Pasal 7 disebutkan, Hari Bebas Kendaraan Bermotor tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik. (Medcom.id/P-3)
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved