Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat telah memeriksa tiga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) terkait bagi-bagi susu di car free day (CFD) Jakarta. Mereka mendapat informasi baru yang perlu diklarifikasi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
"Dari hasil klarifikasi terhadap mereka, ya ada deh beberapa fakta ditemukan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto di kantornya, Selasa, 2 Januari 2024.
Dimas mengungkapkan tiga politikus PAN itu, yakni Zita Anjani, Sigit Purnomo Said (Pasha Ungu), dan Surya Utama (Uya Kuya). Ketiga orang itu ditanya terkait kegiatan bagi-bagi susu di CFD yang juga dihadiri Gibran.
Baca juga: Bawaslu Jakpus Klaim tidak Ada Intervensi Istana soal Pemanggilan Gibran
"(Soal hasil akhir kajian Bawaslu Jakarta Pusat) tunggu saja besok," papar dia.
Dimas menyebut klarifikasi ketiga politikus PAN menjadi salah satu alasan pihaknya memanggil Gibran. Keterangan Gibran diperlukan untuk melengkapi analisis Bawaslu Jakarta Pusat.
Baca juga: FIB Demo Lagi jika Polri tak Kunjung Selidiki Laporan Dugaan Penistaan Agama Zulkifli Hasan
"Kita mengacu dari situ dan memutuskan perlu melakukan klarifikasi terhadap Pak Gibran," jelas dia.
Bawaslu Jakarta Pusat sejatinya memanggil Gibran hari ini. Pemanggilan itu dilakukan setelah adanya temuan fakta baru yang diungkap oleh Bawaslu.
“Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, Senin, 1 Januari 2024.
Gibran tadinya dijadwalkan memberi klarifikasi pada Selasa, 2 Januari 2024 pukul 13.00 WIB di kantor Bawaslu Jakpus. Gibran akan diminta menjelaskan apa yang dilakukan di CFD. (Medcom/Z-7)
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
Sebaiknya pemerintahan saat ini bekerja saja untuk masyarakat. Ketika kinerja baik tentu akan mendapatkan respon yang positif dan modal menuju Pilpres 2029.
Prabowo membeberkan dirinya masih fokus bekerja dan dukungan tersebut merupakan urusan nanti. Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku ingin lebih dulu bekerja untuk rakyat.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menyebut keputusan PAN untuk mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2029 adalah hal yang wajar.
NasDem menghormati dukungan PAN kepada Prabowo. Namun, masih terlalu dini untuk berbicara soal kontestasi presiden di 2029.
PAN menilai pertemuan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto bisa dikatakan sebagai bentuk dukungan PDIP kepada Presiden Prabowo
WACANA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dinilai sebagai kesempatan bagus.
Gibran menegaskan tidak keberatan berkantor di mana pun, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Papua, jika memang diperlukan.
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya sendiri mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua.
Politikus PDIP Deddy Sitorus menyambut baik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved