Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, Chico Hakim, mendorong Komnas HAM ikut mengusut kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Chico menyebut penganiayaan seperti itu tidak boleh terulang.
"Terkait penganiayaan oleh aparat TNI, kami mendesak Komnas HAM untuk mengambil sikap dan bertindak sesuai kapasitas mereka untuk turut mengusut kejadian hingga tuntas," kata Chico kepada wartawan, Senin (1/1).
Chico mengatakan penganiayaan oleh sejumlah anggota TNI ini harus diekspos secara luas. Ia ingin masyarakat melihat dan menyadari konsekuensi jika salah memilih di Pemilu 2024.
Baca juga: Panglima TNI Didesak Tuntaskan Kasus Penganiayaan di Boyolali
"Kejadian-kejadian seperti ini dan kebiadaban ini harus diekspos secara luas sehingga rakyat dapat melihat dan menyadari potensi konsekuensinya bila salah memilih di Pemilu 2024," ujarnya.
Chico mengutuk kerasa kebiadaban yang dilakukan kepada relawan Ganjar-Mahfud. Menurutnya, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tim advokasi hukum kami akan membawa ini ke ranah hukum, dan mendorong aparat dan semua institusi hukum yang terkait untuk memproses, mengadili, dan menghukum seberat-beratnya para pelaku," katanya.
Baca juga: Mahfud Minta Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar Ditindak Tuntas
Sebelumnya, relawan Ganjar menjadi korban penganiayaan prajurit TNI di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH di Boyolali, Sabtu (30/12).
Peristiwa itu disebut terjadi secara spontan karena kesalahpahaman dua belah pihak. Sebab, saat prajurit sedang bermain bola voli, terdengar suara knalpot brong yang gasnya digeber oleh pemotor yang sedang melintas.
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturu menyebut hal yang sama juga dirasakan masyarakat sekitar yang mengaku turut terganggu dengan suara knalpot brong tersebut.
"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan menghentikan, lalu menegur pengendara motor yang menggeber knalpotnya tersebut sehingga terjadi cek-cok mulut dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," katanya.
Buntut peristiwa itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak telah memerintahkan jajarannya untuk menahan 15 prajurit TNI AD guna proses pemeriksaan dan penyelidikan.
"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki, dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku," tutur Kristomei. (RO/Z-1)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved