Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya masih menunggu tindak lanjut pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama terkait pelecehan gerakan salat yang dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Hasil penyidikan pihak kepolisian bakal menjadi rujukan Bawaslu untuk mengusut dugaan pelanggaran oleh Zulhas yang merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
Meski belum dapat menindak, Bawaslu menyilakan masyarakat yang keberatan dengan pernyataan Zulhas untuk melapor ke polisi. "Silakan saja masyarakat (melapor) jika kemudian terganggu dengan ucapan beliau (Zulhas)," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (28/12).
Sejauh ini, Bagja hanya mengingatkan semua pejabat negara, termasuk menteri, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama dalam forum resmi kenegaraan. Bawaslu, sambungnya, dapat menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan Zulhas penyalahgunaan fasilitas negara.
Baca juga: Zulhas Harus Minta Maaf Secara Terbuka
Dugaan pelecehan gerakan salat sendiri dilakukan Zulhas dalam kapasitasnya sebaai Mendag saat agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12).
Dalam acara itu, Zulhas menyebut adanya fenomena masyarakat yang saat tak lagi menghayuti ucapan amin saat salat maghrib. Menurutnya, diamnya ucapan amin saat salat dilatarbelakangi rasa cinta kepada calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Baca juga: MUI Diminta Gelar Uji Fatwa Terkait Candaan Zulhas
Konteks politik Indonesia kekinian merujuk Amin sebagai akronim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1. Selain bacaan amin, Zulhas juga menyinggung gerakan tahiyat atau duduk dalam salat yang diselingi penunjukkan jari telunjuk.
"Itu kalau tahiyatul akhir awalnya gini (menunjukan jari telunjuk), sekarang jadi gini (menunjukkan dua jari, telunjuk dan tengah)," kata Zulhas. (Z-3)
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Menurut Gomar, ke-Kristen-an sama sekali tidak ternodai dan tidak merasa terhina dengan aksi dan perkataan Ratu Thalisa melalui akun Tiktok-nya.
Forum Kiai Jakarta Bersatu menilai pernyataan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono terkait janda kaya menikahi pemuda menganggur bukanlah penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
KREATOR konten Agatha of Palermo dipolisikan karena diduga melakukan penistaan agama. Laporan ini diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6650/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA
Polda Metro Jaya telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Harra.
Pemerintah menargetkan perluasan signifikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sasaran penerima manfaat mencapai sekitar 80 juta orang pada pertengahan 2026
Stok beras dinyatakan aman menjelang Tahun Baru bahkan sampai Lebaran
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dapat meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional.
EKS Sekjen Kemenhut era Zulkifli Hasan, Hadi Daryanto, mengatakan pelepasan kawasan hutan seluas 1,6 juta hektar di era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Zulhas) merupakan murni tata ruang.
Ia pun berharap masyarakat tidak mudah lupa dan tetap kritis dalam menilai perilaku pejabat publik, terutama menjelang kontestasi politik pada 2029 mendatang.
KETUA Komisi Reformasi Polri sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mendatangi rumah dinas Zulkifli Hasan atau Zulhas yang juga ketua umum PAN
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved