Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menerangkan anggota TNI aktif Mayor Teddy Indra Wijaya hanya ajudan Prabowo Subianto yang mengikuti kegiatan Menteri Pertahanan.
Julius menegaskan Mayor Teddy tidak mewakili TNI saat menghadiri debat capres. Julius mengenukakan Mayor Teddy hanya ajudan yang melekat kepada Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.
“Dia hanya ajudan yg mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi (ajudan melekat ikut kegiatan Menhan),” papar Julius kepada Media Indonesia, Senin (18/12).
Baca juga : Bawaslu Proses Netralitas Ajudan Prabowo ke Mabes TNI
“Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye.
Dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu,” tambahnya.
Julius menegaskan kehadiran Mayor Teddy di debat capres tidak mewakili institusi TNI atau pribadinya yang ikut berpolitik. Dirinya hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan tidak lebih.
Baca juga : Datangi Tempat Berkumpul Prabowo-Gibran,Kenegarawanan Jokowi Dipertanyakan
“Coba cermati Mayor Teddy hanya ajudan tidak punya pengaruh ke dalam atau keluar terhadap partai atau proses pilpres,” terangnya.
Sangat berbeda, kata Julius, jika anggota TNI aktif ikut kampanye sebagai pribadi atau jabatan di luar tupoksinya.
Sebelumnya, Bawaslu RI bakal menyampaikan langsung soal adanya dugaan pelanggaran pemilu oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan pribadi calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto.
Baca juga : Keberpihakan Presiden Nodai Prinsip Keadilan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut pihaknya saat ini masih menelusuri terkait adanya ASN TNI yang ikut kampanye dan akan menyampaikan hasilnya ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Sudah kita telusuri, betul dan akan kita sampaikan ke panglima TNI. Kita kaji dulu sekarang, kita sampaikan ke panglima TNI untuk tindak lanjut terhadap (Teddy) jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap netralitas TNI karena itu berkaitan dengan netralitas TNI,” ungkap Bagja, kepada wartawan, Senin (18/12).
“Sudah, sedang kami kaji, nanti tindak lanjutnya ke Panglima kita akan sampaikan ke Panglima TNI,” paparnya.
Bagja mengklaim bahwa dugaan pelanggaran pemilu oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya merupakan temuan dari Bawaslu. Apalagi, kata Bagja, di media sosial pemberitaan soal dugaan pelanggaran netralitas TNI itu terus menyeruak.
“Iya makanya harus dikaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana akan kita kaji dulu kemudian kita akan teruskan ke Panglima TNI. Karena kalau termasuk ke dugaan pelanggaran masuk ke netralitas TNI jadi kita akan sampaikan ke Panglima TNI untuk menindak lanjutinya,” tutur Bagja. (Z-4)
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved